KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Badan Pusat Statistik mencatat neraca perdagangan Provinsi Maluku pada September 2018 mengalami defisit sebesar 41,16 juta dolar AS.
“Pada bulan September 2018 Maluku melakukan kegiatan ekspor senilai 0,37 juta dolar AS dan impor senilai 41,53 juta dolar AS,” kata Kepala BPS Provinsi Maluku Dumangar Hutauruk, di Ambon, Selasa.
Hal ini dapat diartikan bahwa neraca perdagangan Maluku mengalami defisit sekitar 41,16 juta dolar AS.Ia mengatakan sejak tahun 2017 Maluku selalu mengalami defisit kecuali bulan April 2017.
“Defisit yang terjadi pada sepanjang tahun dikarenakan tingginya impor barang. Impor barang dari luar negeru didominasi sektor migas,” ujarnya. Di sisi lain, lanjutnya, ekspor Maluku pada sektor migas belum mampu mengimbangi besarnya impor migas dari luar negeri.
Ia mengatakan, neraca volume perdagangan luar negeri pada Januari-September 2018 juga mengalami defisit sebesar 507,58 ribu ton. Hal ini disebabkan besarnya volume impor Maluku (561,18 ribu ton) dibandingkan ekspor sebesar 53,59 ribu ton.



























