Legislator Dukung Aksi Demo Honorer K2

ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Aksi unjuk rasa besar-besaran yang dilakukan ratusan honorer K2 di berbagai daerah di Provinsi Maluku Selasa, 30 Oktober 2018 mendapat dukungan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku, Temy Oersepuny.

“Siapapun dia, pasti merasa resah jika sudah puluhan tahun mengabdi untuk daerahnya namun tidak diangkat menjadi PNS.

Makanya, ketika ratusan honorer K2 melakukan aksi demo Selasa (30/10) hari ini (kemarin-red), maka itu yang seharusnya mereka lakukan dan saya mendukung hal itu,”kata Oersepuny kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Selasa (30/10).

Dia mengatakan, meskipun tenaga honorer K2 mungkin dianggap tidak kompeten dan banyak kurangnya namun fakta dilapangan, tenaganya masih dibutuhkan mengisi kekurangan PNS. “Mungkin saja honorer K2 ini menganggap mereka hanya digunakan jika dibutuhkan dan akan dibuang bila pemerintah sudah cukup jumlah PNS-nya. Inilah alasan sehingga mereka melakukan aksi demo. Mungkin seperti itu,”paparnya.

Alasan lainnya, lanjut dia, karena pegawai honorer K2 yang bisa mengikuti seleksi CPNS 2018 harus memenuhi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018. Artinya, tenaga honorer K2 harus memenuhi persyaratan, antara lain usia paling tinggi 35 tahun. Selain itu, mereka juga harus masih aktif bekerja terus-menerus sampai sekarang.

“Banyak tenaga honorer K2 yang sudah melewati batas usia sesuai persyaratan CPNS yakni 35 tahun. Bagaimana mereka bisa mengikuti seleksi itu. Makanya mereka terus perjuangkan dengan cara berunjuk rasa sehingga bisa diangkat menjadi PNS,”terangnya.

Anggota Komisi D DPRD Maluku itu mengatakan, sesuai informasi yang diperoleh, jika tuntutan ratusan honorer K2 tidak digubris pemerintah pusat maupun daerah, maka mereka akan melakukan aksi mogok nasional hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

“Tenaga K2 ini menuntut agar bisa diangkat menjadi PNS. Jika hasil demo nanti tidak mendapatkan hasil sesuai harapan, maka mereka mengancam akan melakukan mogok nasional hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Ini kan masalah juga,”katanya.

Ditanya soal apakah tuntutan ratusan tenaga honorer K2 asal Maluku itu bisa diaspirasikan Komisi D DPRD Maluku ke Pemerintah Pusat, Oersepuny mengatakan tergantung anggaran yang ada. “Pihak komisi D bisa aspirasikan ini ke pusat namun kita juga sesuaikan dengan agenda komisi serta tergantung anggaran yang ada,”kuncinya. (MG3)

Komentar

Loading...