Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Politik

11 November DPTHP Pemilu Tahap II Direkapitulasi

badge-check


					ilustrasi Perbesar

ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Rapat Pleno Rekapitulasi, Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) tahap dua, untuk Pemilu 2019 mendatang di Provinsi Maluku, akan segara dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku, pada tanggal 11 November 2018 hingga 12 November 2018, atau selama dua hari.

Untuk diketahui, sebelumnya, jumlah DPT Pemilu 2019 untuk provinsi Maluku telah ditetapkan KPU Maluku sebanyak 1.207.994, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 5.394 pada 31 Agustus 2018.

Namun sesuai hasil analisis, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dari hasil yang telah ditetapkan tersebut, menemukan ada kegandaan data pemilih sebanyak 18 ribu. Untuk itu, lewat Bawaslu Maluku, kembali mengeluarkan rekomendasi agar KPU bisa mencermati kembali DPT yang telah ditetapkan.

Menanggapi rekomendasi bawaslu tersebut, KPU Maluku akhirnya kembali melakukan rapat pleno DPTHP, guna mencermati kegandaan sebanyak 18 ribu itu, pada Minggu (16/9) lalu. Alhasil, setelah melakukan pencermatan, jumlah DPT yang telah ditetapkan diawal sebanyak 1.207.994, mengalami penurunan menjadi 1.198.498.

Komisianer KPU Maluku, Devisi Perencanaan dan Data,Hanafi Renwarin, saat dihubungi Kabar Timur Selasa (30/10) kemarin, guna mengkonfirmasi situasi terakhir, terkait perkembangan perbaikan data pemilih di Maluku mengatakan, saat ini proses rekapitulasi terkait dengan banyaknya masyarakat yang belum terdata di DPT Pemilu 2019, masih dilakukan pada tingkat Kabupaten/kota.

“Demi mencermati seluruh data pemilih pada Pemilu 2019 untuk Provinsi Maluku, maka sesuai dengan pentahapan, dari tanggal 29 September 2018 itu, PPS Nah sekarang PPS sedang menyusun nama Dftar pemilih hasil perbaikan untuk direkapitulasi pada 3 November 2018,” ungkapnya.

Dijelaskannya, proses menuju DPTHP yang dilakukan dalam rangka menghadapi Pemilihan Umum 2019 mendatang tersebut, akan dilakukan secara berjenjang. Setelah selesai rekapitulasi dilakukan oleh PPS pada tanggal 3 Oktober, maka akan dilanjutkan dengan rekapitulasi dari PPK.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Politisi Ini Desak Bentuk Pansus Pasar Mardika

29 Januari 2026 - 23:17 WIT

31 Januari  2026  Golkar Maluku Gelar Pleno Perdana di Kota Ambon

29 Januari 2026 - 04:07 WIT

Potensi Besar Wagub Pimpin Golkar Maluku

24 Oktober 2025 - 13:53 WIT

Survei Rakyat Menilai Setahun Prabowo-Gibran

Penegak Hukum & Perekonomian Jadi Kegelisahan Masyarakat

20 Oktober 2025 - 22:26 WIT

Sudah Terjungkal dari ‘Senayan’, PPP Masih Saja Ribut Dualisme Kepemimpinan

30 September 2025 - 19:54 WIT

Trending di Politik