KLHK Tetapkan Mandouw Menjadi Kampung Iklim

ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM, BIAK - Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) memberikan sertifikat Kampung Mandouw distrik Samofa Kabupaten Biak Numfor menjadi kampung iklim utama di Provinsi Papua.

“Penghargaan sertifikat KLHK terhadap kampung iklim utama Mandouw sudah diterima Dinas Lingkungan Hidup, ya ini merupakan keberhasilan Pemkab Biak Numfor mengelola kampung iklim Manoduw,” kata Kepala Dinas Lingkungan hidup (DLH) Biak, Iwan Ismulyano AP di Biak.

Ia menyatakan, sertifikat kampung iklim Manoduw diberikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya pada 24 Oktober 2018.

Iwan mengatakan, kampung Mandouw telah melakukan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara terintegrasi.
Kampung iklim Manoduw, lanjut dia, juga sangat mendorong kegiatan replikasi program iklim ke lokasi lain.

“Keberadaan kampung Manoduw dapat memberikan kontribusi terhadap upaya pengelolaan lingkungan dalam menghadapi perubahan iklim,” ujar Iwan.

Ia mengemukakan, program kampung iklim yang telah dilaksanakan sejak 2012, bertransformasi dari memberikan apresiasi terhadap wilayah administratif paling rendah setingkat RW/dusun dan paling tinggi setingkat kelurahan/desa.

Keberaaan kampung iklim, menurutnya, dapat mendorong dan memfasilitasi tumbuhnya kampung iklim melalui pengayaan inovasi program adaptasi maupun mitigasi perubahan iklim yang dilaksanakan secara kolaborasi antara pemerintah dengan stakeholder.

Selain itu kriteria lokasi program kampung iklim juga diperluas mencakup wilayah yang masyarakatnya telah melakukan upaya adaptasi dan mitigasi secara berkesinambungan, seperti komunitas pondok pesantren, perguruan tinggi, dan lain-lain.

Implementasi kampung iklim, menurut Iwan, sebagai wujud pelaksanaan Perjanjian Paris, di mana Pemerintah RI telah meratifikasinya menjadi Undang-Undang No 16 tahun 2016 tentang Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja PBB mengenai Perubahan Iklim. (AN/KT)

Komentar

Loading...