20 Kampung Biak Mendapat Bantuan CSR

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS, BIAK - Perkumpulan Pengelola CSR Indonesia (PEPCI) bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan Corporate Sosial Responsibility Indonesia akan memberikan bantuan dana pembangunan CSR kepada 20 kampung di Kabupaten Biak Numfor, Papua.

Rekanan pengelola program CSR Biak, Yan Artinus MbaroSaya di Biak, Minggu, mengatakan ia telah melakukan penandatanganan kerjsama kerjasama untuk pengembangan percepatan pembangunan di kampung atau pedesaan, dengan PEPCI pada 23 September 2018 di Jakarta.

Ia menyebutkan pada tahun 2018 sebanyak 20 kampung di Kabupaten Biak Numfor diprogramkan akan mendapatkan dana CSR untuk percepatan pembangunan yang dikelola PEPCI sebagai mitra dari LPCI.

PEPCI sebagal Lembaga Perkumpulan Pengelola CSR Indonesia, menurutnya akan mulai mendampingi para rekanan untuk melaksanakan program yang telah disetujui LPCI dengan memberikan pendampingan bagi rekanan selama 5 tahun.

Ia mengatakan dana bantuan CSR yang akan diterima tiap kampung, 60 persen diantaranya akan dialokasikan untuk penerangan jalan atau PJUTS.

“Sedangkan 40 persen dana CSR bantuan LPCI dialokasikan untuk pembangunan tempat ibadah dan Sumur bor sebagai sarana air bersih,” ungkapnya.

Berdasarkan data Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Supiori tahun 2018 dana bantuan CSR untuk masing masing memperoleh Rp 10 miliar untuk setiap kampung memperoleh dana bantuan CSR mencapai sebesar Rp 500 juta. (AN/KT)

Komentar

Loading...