KABARTIMURNEWS, BIAK – Perkumpulan Pengelola CSR Indonesia (PEPCI) bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan Corporate Sosial Responsibility Indonesia akan memberikan bantuan dana pembangunan CSR kepada 20 kampung di Kabupaten Biak Numfor, Papua.
Rekanan pengelola program CSR Biak, Yan Artinus MbaroSaya di Biak, Minggu, mengatakan ia telah melakukan penandatanganan kerjsama kerjasama untuk pengembangan percepatan pembangunan di kampung atau pedesaan, dengan PEPCI pada 23 September 2018 di Jakarta.
Ia menyebutkan pada tahun 2018 sebanyak 20 kampung di Kabupaten Biak Numfor diprogramkan akan mendapatkan dana CSR untuk percepatan pembangunan yang dikelola PEPCI sebagai mitra dari LPCI.
PEPCI sebagal Lembaga Perkumpulan Pengelola CSR Indonesia, menurutnya akan mulai mendampingi para rekanan untuk melaksanakan program yang telah disetujui LPCI dengan memberikan pendampingan bagi rekanan selama 5 tahun.



























