Pangkalan Minyak Tanah Wajib Patuhi HET 

Istimewa/Kabartimurnews

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Pangkalan minyak tanah (Mitan) di Kota Ambon diingatkan untuk tetap patuh pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah untuk minyak bersubsidi bagi masyarakat.

HAL itu disampaikan perusahaan penyalur minyak tanah PT. Gumasindo dan PT Berkala Jaya saat bertemu dengan pengelola pangkalan Mitan di Ambon, Selasa (23/10).

Pimpinan PT Gumasindo, James Richard Sahertian dan Pimpinan PT Berkala Jaya, Zepho Malaihollo meminta pengelola pangkalan Mitan untuk tetap menjual dengan harga Rp 3.200/liter sebagaimana HET yang ditetapkan dalam surat keputusan Walikota Nomor 322 Tahun 2008 tentang HET.

“Kami mohon pengertiannya untuk tetap memberlakukan harga sesuai HET minyak tanah yaitu Rp.3.200 per liter, karena ini harga subsidi dari pemerintah. Makanya, setiap pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kami selaku agen harus patuh terhadap keputusan itu karena jika tidak, ijin kami bisa dicabut,” kata Sahertian yang juga Pembina Himpunan  Pengusaha Minyak dan Gas Maluku.

Sahertian meminta pengelola pangkalan Mitan untuk menyimpan dengan baik kontrak yang ada sehingga tidak tercecer dan  sewaktu-waktu diperlukan bisa digunakan.

Para pengelola pangkalan Mitan dalam pertemuan itu menyampaikan komitmen mereka mematuhi HET.

“Di pangkalan kami itu ada papan dan di sana tertera harga sesuai HET. Jadi yang kami jual seperti itu,” ujar salah satu pengelola pangkalan Mitan dalam pertemuan itu.

Sahertian juga menyampaikan rencana PT Pertamina mengkonversi Mitan ke penggunan elpiji.

“Bapak, ibu juga harus siap jika saatnya Pertamina dan pemerintah mengkonversikan penggunaan minyak tanah ke  gas elpiji bagi masyarakat. Memang pengelolaannya di pangkalan sedikit rumit, tapi ini juga peluang,” tandasnya.

Hal senada disampaikan Pimpinan PT Berkala Jaya, Zepho Malaholo. Dia meminta komitmen para pengelola pangkalan yang selama ini pendistribusikan Mitan dari Pertamina secara berkala dilakukan oleh perusahannya sebagai agen untuk mematuhi HET.

“Selain harus menjual sesuai HET Rp 3.200 per liter bapak ibu harus patuhi aturan yang tertera dalam kontrak. Jangan menjual ke pengoplos agar ke depan tidak ada masalah,” pesan Malaiholo kepada  pengelolah pangkalan Mitan di kantornya.

Menurutnya, tiap tahun selaku agen, perusahaannya selalu diperiksa oleh BPK,  sehingga diharapkan dukungan dan kerja sama pengelola pangkalan Mitan untuk mematuhi aturan kontrak.

Usai sosialisasi, dilanjutkan penyerahan spanduk secara simbolis oleh pimpinan PT  Gumasindo Dan Pimpinan PT  Berkala Jaya kepada pengelola pangkalan Mitan bersubsidi sebagai bentuk komitmen bersama. (KT)

Komentar

Loading...