KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Pangkalan minyak tanah (Mitan) di Kota Ambon diingatkan untuk tetap patuh pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah untuk minyak bersubsidi bagi masyarakat.
HAL itu disampaikan perusahaan penyalur minyak tanah PT. Gumasindo dan PT Berkala Jaya saat bertemu dengan pengelola pangkalan Mitan di Ambon, Selasa (23/10).
Pimpinan PT Gumasindo, James Richard Sahertian dan Pimpinan PT Berkala Jaya, Zepho Malaihollo meminta pengelola pangkalan Mitan untuk tetap menjual dengan harga Rp 3.200/liter sebagaimana HET yang ditetapkan dalam surat keputusan Walikota Nomor 322 Tahun 2008 tentang HET.
“Kami mohon pengertiannya untuk tetap memberlakukan harga sesuai HET minyak tanah yaitu Rp.3.200 per liter, karena ini harga subsidi dari pemerintah. Makanya, setiap pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kami selaku agen harus patuh terhadap keputusan itu karena jika tidak, ijin kami bisa dicabut,” kata Sahertian yang juga Pembina Himpunan Pengusaha Minyak dan Gas Maluku.
Sahertian meminta pengelola pangkalan Mitan untuk menyimpan dengan baik kontrak yang ada sehingga tidak tercecer dan sewaktu-waktu diperlukan bisa digunakan.
Para pengelola pangkalan Mitan dalam pertemuan itu menyampaikan komitmen mereka mematuhi HET.
“Di pangkalan kami itu ada papan dan di sana tertera harga sesuai HET. Jadi yang kami jual seperti itu,” ujar salah satu pengelola pangkalan Mitan dalam pertemuan itu.



























