Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Amboina

Pangkalan Minyak Tanah Wajib Patuhi HET 

badge-check


					Istimewa/Kabartimurnews Perbesar

Istimewa/Kabartimurnews

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Pangkalan minyak tanah (Mitan) di Kota Ambon diingatkan untuk tetap patuh pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah untuk minyak bersubsidi bagi masyarakat.

HAL itu disampaikan perusahaan penyalur minyak tanah PT. Gumasindo dan PT Berkala Jaya saat bertemu dengan pengelola pangkalan Mitan di Ambon, Selasa (23/10).

Pimpinan PT Gumasindo, James Richard Sahertian dan Pimpinan PT Berkala Jaya, Zepho Malaihollo meminta pengelola pangkalan Mitan untuk tetap menjual dengan harga Rp 3.200/liter sebagaimana HET yang ditetapkan dalam surat keputusan Walikota Nomor 322 Tahun 2008 tentang HET.

“Kami mohon pengertiannya untuk tetap memberlakukan harga sesuai HET minyak tanah yaitu Rp.3.200 per liter, karena ini harga subsidi dari pemerintah. Makanya, setiap pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kami selaku agen harus patuh terhadap keputusan itu karena jika tidak, ijin kami bisa dicabut,” kata Sahertian yang juga Pembina Himpunan  Pengusaha Minyak dan Gas Maluku.

Sahertian meminta pengelola pangkalan Mitan untuk menyimpan dengan baik kontrak yang ada sehingga tidak tercecer dan  sewaktu-waktu diperlukan bisa digunakan.

Para pengelola pangkalan Mitan dalam pertemuan itu menyampaikan komitmen mereka mematuhi HET.

“Di pangkalan kami itu ada papan dan di sana tertera harga sesuai HET. Jadi yang kami jual seperti itu,” ujar salah satu pengelola pangkalan Mitan dalam pertemuan itu.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Mahasiswa UIN Ambon Galang Dana Peduli Bencana Sumatera 

5 Desember 2025 - 00:22 WIT

Polda Siapkan Drone Petakan Daerah Rawan Kamtibmas saat Natal di Ambon

5 Desember 2025 - 00:15 WIT

Konflik Berdarah di Tanimbar, Satu Tewas dan Empat Luka

30 November 2025 - 23:38 WIT

Polda Maluku Kerahkan Pesawat Cari 11 ABK Hilang di Laut Banda

26 November 2025 - 02:10 WIT

Negeri Lama Ambon Dinobatkan Desa Antikorupsi 2025

21 November 2025 - 00:05 WIT

Trending di Amboina