Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Ribuan Data Identitas Warga Ambon Terancam Diblokir

badge-check


					Istimewa Perbesar

Istimewa

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Kementerian Dalam Negeri akan memblokir sementara data penduduk yang belum merekam KTP elektronik, jika melewati jangka waktu yang ditentukan, secara otomatis kartu identitasnya tidak akan berfungsi mengurus administrasi kependudukan.

Terhadap rencana Kemendagri ini, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon, Selly Haurissa yang dikonfirmasi Kabar Timur via seluler membenarkan. Dikatakan, sampai 31 Desember  2018,  bila wajib KTP belum melakukan perekaman data identitasnya bakal diblokir.

Di Kota Ambon, jumlah wajib KTP yang terancam bakal diblokir mencapai 5000-an. “Sekitar 5000-an (yang diblokir), bila mereka tidak melakukan perekaman sampai 31 Desember,”ungkapnya.

Dari jumlah tersebut, sebagiannya adalah usia (U)17 tahun. Dampaknya, lanjut dia,  bila identitas terblokir,  maka penggunaan nomor handphone pun akan diblokir. Karena saat ini penggunaan nomor HP harus didaftarkan menggunakan NIK.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku