Ajak Masyarakat Dukung Penertiban GB

Dok/Kabartimurnews

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mengajak masyarakat, khususnya di Kabupaten Buru, untuk dapat mendukung proses penertiban tambang emas Gunung Botak (GB).

Warga dihimbau tidak menghalangi upaya pembersihan dan penertiban para penambang ilegal di kawasan GB yang dilakukan Pemerintah Daerah.

Himbauan disampaikan, menyusul adanya upaya sejumlah oknum yang mengatasnamakan masyarakat adat untuk menghalangi proses penertiban dan masuknya alat berat di kawasan GB.

“Memang kemarin (Sabtu) ada sejumlah warga yang mengatasnamakan masyarakat adat setempat menggelar aksi demo. Mereka tidak sepakat dengan adanya penutupan GB dari penambang ilegal. Mereka juga tidak setuju adanya alat berat,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Muhamad Roem Ohoirat kepada Kabar Timur, Senin (21/10).

Dikerahkannya alat berat di kawasan GB sendiri, bertujuan untuk membongkar, dan meratakan bak penampung atau kolam rendaman material emas yang telah ditinggalkan para penambang. “Kemarin memang ada sedikit hambatan dari sejumlah masyarakat yang melakukan aksi demo. Tapi dapat diatasi,” jelasnya.

Aksi demontrasi tersebut, tambah Ohoirat dilakukan oleh masyarakat yang berdomisili di Desa lain. Ini diketahui setelah dilakukannya pertemuan dengan sejumlah tokoh petuanan kawasan GB. “Jadi ternyata yang demo itu dari masyarakat Desa lain. Sementara dari petuanan GB sendiri mendukung adanya penutupan GB,” terangnya.

Penertiban sendiri, tambah juru bicara Polda Maluku ini dilakukan untuk menyelamatkan lingkungan hidup yang berada di kawasan GB dan Kabupaten Buru pada umumnya. “Penutupan dilakukan setelah pemerintah menetapkan bahwa tingkat kerusakan di GB dan daerah sekitarnya sudah sangat parah. Itu sudah mengancam keselamatan kehidupan kedepan,” jelasnya.

Kerusakan lingkungan akibat masuknya Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) sendiri, terlihat dengan ditemukannya sejumlah hewan seperti Buaya, Sapi dan lainnya mati. “Ini menunjukan bahwa tingkat kerusakan sudah sangat parah dan sangat tinggi,” ujarnya.

Olehnya itu, masyarakat diharapkan dapat memahami langkah yang ditempuh Pemerintah. Penutupan GB bukan untuk menyengsarakan masyarakat. Tapi semata-semata melihat dari efek yang ditimbulkan dari bebasnya penggunaan B3. “Tentang masyarakat sekitar, pemerintah sudah barang tentu akan mempertimbangkan kehidupan masyarakat setempat. Sebagaimana hasil rapat koordinasi di Kantor Kemenpolhukan kemarin,” tandasnya.

Aksi demo sendiri dilakukan oleh kurang lebih 15 orang. Mereka memprotes masuknya alat berat seperti eksafator. Belasan warga itu menghkawatirkan kejadian tanggal 15 November 2015 silam, berulang kembali.

Dimana, setelah masyarakat digusur, Gubernur kemudian memasukan perusahan.

Dalam aksi demo tersebut, warga mengancam akan membakar sejumlah alat berat yang didatangkan pemerintah. Mereka menolak, sebab di kawasan GB tidak terdapat pembangunan.

Kendati banyak terdengar suara provikasi, namun warga di Desa Wamsait tidak terpancing dengan aksi tersebut. (CR1)

Komentar

Loading...