Ada “Orang Sakti” Dibalik Martha Nanlohy

Istimewa/Kabartimurnews

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku, Martha Nanlohy, diperiksa penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) di Mabes Polri. Ia diperiksa terkait perijinan aktivitas perusahaan yang beroperasi di Gunung Botak, Kabupaten Buru.

Martha yang dikenal “keras kepala” dan kerap mangkir dari panggilan DPRD Maluku maupun DPRD Buru ini diperiksa, Rabu (17/10) di Jakarta. Martha diperiksa bersama Karo Hukum Pemerintah Daerah Maluku, Hendrik Far Far.

Pemeriksaan Martha menjadi pertaruhan bagi Bareskrim. Sebab entah kenapa baru kali ini Bareskrim bergerak “menginterogasi” Martha.

Padahal jauh sebelum itu, Presiden Joko Widodo yang berkunjung ke Pulau Buru telah memerintahkan penutupan aktivitas penambangan di kawasan tambang emas Gunung Botak.

Ditreskrimsus Polda Maluku merespon perintah Jokowi dengan menyelidiki kasus izin operasional PT Buana Pratama Sejahtera (BPS) yang diberikan Gubernur melalui Dinas ESDM Maluku. Sejumlah pihak termasuk petinggi PT BPS diperiksa. Martha Nanlohy sempat tidak menggubris panggilan sebelumnya akhirnya diperiksa penyidik Ditreskrimsus. Namun penyelidikan kasus Gunung Botak oleh Ditreskrimsus Polda yang telah lebih dari setahun hingga kini masih berkutat di tingkat penyelidikan.

Sumber Kabar Timur menyebutkan, sikap kepala “batu” Martha Nanlohy lantaran diduga dilindungi bukan hanya pejabat teras di Maluku tapi juga oleh seorang oknum perwira tinggi di Mabes Polri. “Orang sakti” dibalik Martha membuatnya seperti kebal hukum.

Kabarnya, Bareskrim baru bergerak membidik Martha setelah terjadi pergeseran sejumlah jabatan perwira tinggi di tubuh Mabes Polri. Namun, apakah penanganan kasus penambangan emas Gunung Botak oleh Bareskrim hanya sandiwara belaka. “Kita tunggu saja apakah Bareskrim serius mengusut kasus ini hingga penetapan tersangka atau jangan-jangan cuma sandiwara, hanya waktu yang menjawab,” kata sumber, kemarin.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Muhamad Roem Ohoirat memastikan, penyelidikan terkait perijinan sejumlah perusahaan di Gunung Botak oleh Bareskrim Polri terus berlangsung.

“Kemarin sudah diambil keterangan dari beberapa orang (sebagai saksi) oleh Bareskrim, termasuk Kadis ESDM,” ungkap Ohoirat dikonfirmasi Kabar Timur melalui telepon genggamnya, Kamis (18/10).

Pekan depan, pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi juga telah diagendakan penyidik Bareskrim. “Rencananya minggu depan juga akan diambil keterangan dari beberapa orang saksi lagi. Penyelidikan dari Bareskrim masih terus berjalan,” terangnya.

Informasi lain dari sumber terpercaya mengaku, Martha Nanlohy diperiksa terkait ijin yang dikeluarkan kepada PT. BPS.

Marta bukan saja diperiksa terkait ijin pengangkatan sedimen Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) di sungai Anahoni, kawasan Gunung Botak, tapi juga penggunaan bahan kimia “Jin Chan” yang diduga mengandung B3. “Kalau Martha ini kan diketahui ngotot membela BPS. Termasuk ijin penggunaan bahan kimia jenis Jin Chan, oleh BPS,” kata sumber.

AKTIVITAS DIHENTIKAN

Kabid Humas Polda Maluku menambahkan, kedatangan Kapolda Maluku Irjen Pol. Royke Lumowa di Gunung Botak dua hari lalu, bukan saja memastikan sudah tidak ada lagi aktivitas para penambang ilegal, tapi juga seluruh perusahaan.

Aktivitas perusahaan dihentikan setelah terbitnya moratorium Gubernur Maluku tentang penghentian sementara berdasarkan kesepakatan bersama Forkopimda Maluku.

“Kalau sesuai dengan surat moratorium Gubernur Maluku, untuk sementara perusahan-perusahan menghentikan kegiatannya sampai menunggu perkembangan selanjutnya,” kata Ohoirat.

Tiga perusahaan diketahui beroperasi di kawasan  Gunung Botak, yaitu; PT. Buana Pratama Sejahtera (BPS), PT. Sinergi Sahabat Setia (SSS) dan PT. Citra Cipta Prima (CCP). Aktivitas penambangan seluruh perusahaan ini sudah dihentikan.

“Di Gunung Botak yang beraktivitas ada tiga perusahan. Semua aktivitas perusahaan sudah dihentikan,” tegasnya. (CR1/KTS)

Komentar

Loading...