KABARTIMURNEWS.COM,AMBON– Persoalan tanah berujung konflik, banyak terjadi di Ambon, pasca kerusuhan tahun 1999 silam. Ironisnya, satu objek sengketa terdapat beberapa sertifikat yang sah. Siapa dalangnya, pastinya melibatkan sejumlah oknum instansi terkait yang kini sedang didalami aparat Kepolisian.
Kepala Ambon AKBP Sutrisno Hady Santoso mengaku setelah adanya penandatangan kesepakatan dan pembentukan tim terpadu bersama antara Kapolda dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku, pihaknya akan bergerak membongkar mafia tanah dan meluruskan sertifikat bermasalah.
“Berdasarkan kesepakatan bersama itu, nanti kita akan tindaklanjuti untuk wilayah Kota Ambon, dan sebagian Maluku Tengah. Kita sementara menunggu BPN Ambon dalam tim terpadu nanti,” ungkap Kapolres Ambon AKBP. Sutrisno Hady Santoso kepada Kabar Timur, Sabtu (13/10).
Berbicara mafia, tambah Sutrisno, berarti bukan satu orang, tapi melibatkan beberapa oknum dalam menerbitkan sebuah sertifikat. Persoalan ini muncul setelah konflik kemanusian melanda Kota Ambon dan sekitarnya.
“Karena saat itu banyak dokumen yang hilang, terbakar. Banyak masyarakat mengungsi tinggalkan rumah, sehingga saat situasi kondusif mereka kembali, ternyata sudah ada orang lain yang tinggal dengan dokumen-dokumen baru dan mengatasnamakan seseorang,” jelasnya.
Menurutnya, untuk mendapatkan sertifikat, bukan saja melalui kantor pertanahan, tetapi juga melibatkan instansi terkait lainnya. Seperti ada klaim dari seseorang yang kemudian melaporkan ke pengadilan dan eksekusi dilakukan.
“Dari hasil itu kemudian terbitlah sertifikat baru. Ataupun sertifikat lama dari ekseskusi tersebut. Jadi dalam hal ini ada oknum-oknum di luar pertanahan yang terlibat,” terangnya.



























