Pendaftaran CPNS 2018 Diperpanjang
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang pendaftaran calon pegawai negeri sipil 2018 hingga 15 Oktober mendatang.
Sebelumnya, secara umum pendaftaran online CPNS ini dilaksanakan 26 September hingga 10 Oktober 2018. Pendaftaran CPNS 2018 dilakukan melalui situs yang terintegrasi secara nasional, sscn.bkn.go.id.
Kepala Humas BKN Mohammad Ridwan menyampaikan, perpanjangan pendaftaran online ini berdasarkan evaluasi terhadap keluhan dan pengaduan yang masuk ke pihaknya. “Ada karena daerah terdampak bencana. Ada yang jaringan internet di daerahnya terbatas,” kata Ridwan, akhir pekan kemarin.
Ridwan menambahkan, revisi formasi, masalah NIK (Nomor Induk Kependudukan) juga menjadi alasan kenapa pendaftaran CPNS diperpanjang. “Ada yang prodi (program studi)-nya tidak tepat. Banyaklah (alasannya),” ucap dia.
Ridwan menyampaikan, pihaknya berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat. “Kami tidak ingin merugikan masyarakat. Semua berhak ikut seleksi jika persyaratannya memadai. Jadi jadwal diperpanjang,” ujarnya.
Seperti diketahui, pendaftaran CPNS telah dilaksanakan sejak 26 September lalu. Pemerintah menyediakan sebanyak 238.015 formasi untuk CPNS tahun ini. Total formasi tersebut dibagi menjadi instansi pusat dan daerah.
Jumlah pelamar yang memilih instansi hingga kemarin, Selasa (2/10/2018) sebanyak 284.740 orang. Sementara pelamar yang telah diverifikasi oleh instansi sebanyak 58.626 orang.
Perpanjangan pendaftaran CPNS 2018 tertuang dalam surat edaran BKN Nomor K26-30/V 141-2/99 tahun 2018. Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian pada BKD Maluku, Isra Budi menjelaskan, berdasarkan hasil rapat Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), tanggal 3 Oktober yang membahas perkembangan teknis di berbagai daerah yang berdampak pada pelaksanaan seleksi CPNS 2018.
“Ada masalah yang ditemui oleh pelamar di semua provinsi ketika mendaftar sehingga waktunya diperpanjang,” kata Isra.
Dia mengaku heran dengan keluhan masyarakat terkait NIK yang dimiliki karena ketika didaftar selalu ditolak sistem. “Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang lebih tahu ini. Kita minta warga segera berkoordinasi dengan dinas teknis agar bisa mengambil kesempatan sebagai calon ASN,” jelas Isra.
Pendaftaran sudah sangat mudah karena tidak lagi dilakukan secara manual tetapi by sistem. “Kalau dulu mudah bagi pelamar untuk mendaftar lebih dari satu instansi namun sekarang dibatasi hanya satu sehingga ketika salah maka tidak bisa di ulang lagi. “Saya minta warga berhati-hati dalam mendaftar,” harapnya.
Dia meminta calon pelamar CPNS mempersiapkan dokumen yang sudah discan, teliti dan pahami pengumuman instansi yang didaftarkan. “Karena ketika salah mendaftar tidak bisa diulang kembali sehingga perlu ketelitian dalam men-daftar,” tandas Isra. (KPC/RUZ)
Komentar