KABARTIMURNEWS.COM,AMBON– Anggota TNI dari satuan Intel Korem 151/Binaiya berhasil meringkus Yohanis Berikmas Lury, yang diduga anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan. Pria 39 tahun ini ditangkap di rumah kontrakannya, OSM, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Selasa (2/10), pukul 10.25 WIT.
Pengakuan Yohanis sebagai anggota BIN ternyata hanya modus untuk mengelabui dan memeras warga. Anggota BIN gadungan itu kini telah ditangani penyidik Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease setelah diserahkan pukul 12.45 WIT.
Aksi tipu Yohanis pertama kali diketahui seorang anggota BIN Daerah Maluku. Ia kemudian berkoordinasi dengan tim Intel Korem untuk melakukan pengecekan keberadaan anggota BIN gadungan tersebut.
Pasi Intel Korem, Mayor Kavaleri, Dicky Prasojo, yang dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya membenarkan adanya penangkapan seorang anggota BIN gadungan tersebut. “Benar ada informasi penangkapan terhadap salah satu anggotan BIN gadungan oleh tim Intelrem 151/Binaiya. Dia ditangkap di OSM,” kata Dicky.



























