Pegawai Kantor Pos Ambon Dibui

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Penyidik Polsek KPYS, akhirnya menetapkan dua orang tersangka kasus penyelundupan Batu Cinnabar yang berhasil diungkap di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Selasa, pekan kemarin. Adalah MAU, pegawai kantor Pos Ambon dan HYA, pemilik atau pengirim Cinnabar. Keduanya sudah dibui.
Indikasi adanya keterlibatan oknum pegawai kantor PT. Pos Indonesia (persero) cabang Ambon, dalam kasus penyelundupan Batu Cinnabar, terbukti. HYA, ternyata bekerja sama dengan MAU, yang merupakan sopir mobil Box milik kantor Pos Ambon. Bisnis haram itu sudah berlangsung dua kali.
MAU dan HYA terbukti menyelundupkan Batu Cinnabar seberat 201,48 Kg. Mereka dikenakan Pasal 158 Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Penyidik saat ini sedang membidik tersangka lainnya.
“Sebelumnya mereka kita periksa sebagai saksi. Tapi karena bukti-bukti yang kita kantongi kuat sehingga mereka ditetapkan sebagai tersangka. Sabtu kemarin (22/9), mereka resmi kami tahan,” ungkap Kapolsek KPYS, AKP. Rony Manawan kepada wartawan di tempat tugasnya, Senin (24/9).
Pengiriman bahan baku mercuri sebanyak 10 karung berlebel PT. Pos Indonesia berhasil diamankan, bukan baru sekali di kirim ke luar daerah. “Penuturan tersangka (HYA) ini merupakan kedua kalinya, tapi kita terus kembangkan. Kasus ini terus kita selidiki dan sudah mengarah ke seseorang, dan ini masih kita selidiki,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, resi material Batu Cinnabar yang di kirim Kantor Pos Indonesia cabang Ambon tercatat seberat 100 Kilogram (Kg). Tapi saat ditimbang ulang, beratnya meningkat menjadi 201 Kg.
Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (Polres-KPYS), berhasil menggagalkan penyelundupan bahan tambang ilegal Batu Cinnabar. Bahan baku merkuri itu digagalkan di dermaga Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Selasa (18/9), malam.
Rencananya, bahan kimia berbahaya itu akan dikirim ke Bau-Bau, Sulawessi Tenggara atas nama Bengkel Yayat. Pengirimnya bernama Hendra. Bahan berbahaya ini akan dikirim melalui Kapal PELNI, KM. Tidar. “Awalnya kami curiga saat melihat dua orang buruh memikul karung milik kantor pos yang akan dinaikan ke atas kapal. Tadi (Selasa) malam sekitar pukul 08.00 WIT,” ungkap Kepala Polsek KPYS AKP. Rony Manawan melalui telepon genggamnya kepada Kabar Timur, Rabu (19/9). (CR1)
Komentar