KABARTIMURNEWS.COM,AMBON– Belum terungkap siapa pemilik 171 kaleng Sianida 19 Agustus 2018, kini Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) kembali ditemukan sebanyak kurang 80 kaleng di dalam konteiner, kawasan Pelabuhan Namlea, Kabupaten Buru, Kamis (5/9).
Puluhan Sianida diketahui milik Uple dan Firman (diduga nama samaran). Bahan kimia mematikan ini digrebek tim Ditreskrimsus Polda Maluku yang dipimpin Kompol Max Tahiya. Penggerebekan dilakukan saat kontener tersebut dibongkar pukul 14.00 WIT.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Polisi Muhamad Roem Ohoirat yang ditemui Kabar Timur di ruang kerjanya membenarkan adanya penggerebekan bahan kimia jenis Sianida. Ia mengaku penggerebekan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku.
“Memang benar ada penggerebekan Sianida di Namlea. Sampai sekarang anggota kita masih berada di lapangan. Datanya masih dikumpulkan,” kata Ohoirat, sore, kemarin.
Mantan Kapolres Maluku Tenggara ini mengaku akan memberitahukan kronologis penangkapan kepada publik setelah tim memasukan laporan. “Sementara mereka masih di lapangan. Jadi saya belum tahu berapa banyak yang ditemukan. Pemiliknya siapa dan lain sebagainya. Nanti baru kami sampaikan,” tandasnya.



























