Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Walikota Ambon Dihadang Pendemo

badge-check


					RUZADY ADJIS/KABAR TIMURNEWS Perbesar

RUZADY ADJIS/KABAR TIMURNEWS

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dihadang pendemo dari Komunitas Kalesang Maluku saat melintas di Jalan Jan Paays,  tepatnya di depan Kantor Dinas PU Kota Ambon, Kamis, kemarin.

Komunitas Kalesang Maluku menggelar aksi demo. Dalam aksinya mereka mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, menggunakan simbol kakehang yang merupakan simbol ada di Maluku pada trotoar di Kota Ambon.

Menurut mereka, Lambang Kakehang biasanya dipakai di baileo-baileo (rumah adat) yang memiliki nilai adat.  Dengan begitu, lanjut mereka, apa yang dilakukan Pemkot telah menodai lambang dan simbol adat.

“Apalagi, ditempatkan di trotoar jalan  yang secara langsung diinjak,  pejalan kaki, diludahi, bahkan dikencengi oleh anak negeri sendiri,” kata mereka memprsoalkan dalam aksi tersebut. Mereka bahkan menilai tindakan yang dilakukan Pemkot  jelas menodai adat di Maluku.

Sediahnya aksi dari komunitas Kalesang Maluku akan dipusatkan di Kontor Wali Kota.  Hanya saja,  ketika hendak menuju kantor  Pemkot Ambon ini, tepat di Jalan Jan Paays, mobil Wali Kota tepat berada dibelakang  mereka.

Tanpa tedeng aling-aling, mereka langusng menghadang mobil Wali Kota Richard Louhenapessy.  Melihat mobil dihadang pendemo, sang Wali Kota langusung keluar dari mobil dan menemui para pendemo.

Ketika ditemui Wali Kota, mereka yang menggelar aksi demo langsung menyampaikan tuntutan mereka, dengan meminta Pemkot Ambon mencabut simbol-simbol kakehang yang ada ditrotoar jalan di Kota Ambon.

Mendapat tuntutan para pendemo, sang maestro politisi Kota Ambon ini, tampak tenang dan menjawab semua permintaan pendemo dengan diplomatis. Untuk mencabut simbol-simbol tersebut, Wali Kota meminta pendemo memasukan rekomendasi dari lembaga budaya resmi agar tuntutan pendemo bisa ditindaklanjuti Pemkot.

“Saya pahami apa yang kalian sampaikan. Supaya tuntutan kalian (pendemo), bisa ditindaklanjuti Pemkot dan menjadi dasar bagi Pemkot, yakni rekomendasi resmi haru ada.  Nanti saya undang dong ke kantor untuk kita diskusi,”  jawab Richard diplomatis.

Menyoal soal dasar pikir Pemkot menempatkan simbol kakehang di trotoar, Louhenapessy mengatakan itu adalah identitas. “Itu identitas kita. Cuma pemahaman sekarang berbeda. Dong anggap tidak perlu taruh di tanah. Sama saja kita pakai di baju, kalau itu berbeda, saya maksud lembaga kebudayaan resmi berikan pertimbangannya,” paparnya menjawab pendemo.

Louhenapessy kembali menegaskan, harus dibuat rekomendasi resmi dari Lembaga Kebudayaan Maluku untuk dijadikan dasar bagi Pemkot Ambon dalam mengambil kebijakan. Pendemo menimpali perkataan walikota dengan mengatakan seluruh rakyat Maluku punya hak memberikan rekomendasi.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku