Kemah Budaya, Kwarda Pramuka Maluku Sentil SBT
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Maluku, Jacob Patty dibuat kesal oleh Ait Wokanubun. Patty tidak terima dengan pernyataan Sekretaris Kwartir Gerakan Pramuka Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) itu seperti dilansir Kabar Timur pada 14 Agustus 2018.8.
Wokanubun menilai Badan Pimpinan dan Penyelenggara Pendidikan Kepramukaan Provinsi Maluku diskriminatif terhadap Kwartir Gerakan Pramuka SBT.
“Pernyataan Pak Ait soal Kwartir Pramuka Provinsi Maluku menolak mendanai even milik seluruh cabang pramuka kabupaten/kota di Kota Bula dan itu tindakan diskriminatif sangat merugikan kami,” kata Patty melalui pres rilis yang diterima Kabar Timur, Jumat (17/8).
Dia menegaskan, Kwarda Pramuka Maluku tidak pernah mengagendakan untuk melaksanakan kegiatan kemah budaya sehingga tidak dimasukan dalam usulan anggaran yang diajukan kepada Pemerintah Provinsi Maluku.
“Apa yang kita tolak? Kita saja tidak pernah menggagendakan untuk melaksanakan kegiatan kemah budaya seperti yang disebut Pak Ait. Makanya kami tidak memasukan usulan anggaran kepada Pemprov Maluku,” tegas Patty membantah komentar Ait Wokanubun.
Ide untuk melaksanakan kemah budaya, sepenuhnya berasal dari kwartir cabang SBT. Pada saat penyelenggara rapat kerja daerah tahun 2017 di Kota Tual, utusan kwartir SBT dalam paparannya tentang perkembangan kepramukaan di SBT menyatakan mereka siap melaksanakan kemah budaya. Pembiayaa seluruhnya ditanggung kwartir cabang SBT.
“Saya sudah katakan sebelumnya bahwa kwartir daerah Maluku tidak bisa mengalokasikan anggaran untuk kegiatan kemah budaya tersebut karena kecilnya anggaran hibah dari Pemprov untuk kegiatan pramuka di tingkat daerah. Tapi Pak Ait dan Pak Usman Keliobas menyakinkan kwartir cabang SBT telah siap lahir batin melaksanakan kegiatan pramuka tingkat daerah Maluku tahun 2018 di SBT. Segala pembiayaan mereka yang tanggung. Kenapa sekarang baru bilang kami diskriminatif,” tanya Patty.
Pembicaraan sekaligus meminta persetujuan dari gubernur Maluku mengenai dana kegiatan juga tidak pernah dibicarakan sebelumnya antara Kwarda Maluku dan Kwartir SBT.
Untuk itu, Kwarda Maluku tidak pernah menunjuk dan menugaskan kwartir SBT sebagai tuan rumah kemah budaya tingkat daerah baik secara lisan maupun tulisan. Semua itu adalah keinginan kwartir cabang SBT yang disampaikan secara lisan dalam rapat kerja daerah tahun 2017 dan 2018.
Kwarda Maluku mengangap kemah budaya yang disiapkan kwartir cabang SBT tidak disebut sebagai kemah budaya tingkat provinsi Maluku karena tidak memenuhi ketentuan dan kezaliman administratif kegiatan kepramukaan. Apalagi, tidak pernah laporan tertulis dari kwartir cabang SBT tentang persiapan penyelenggaraan kegiatan dimaksud.
Kwarda Maluku juga tidak pernah melakukan kegiatan operasional kepramukaan di kwartir cabang lain di Maluku seperti yang dituduhkan Ait Wokanubun. “Janji-janji untuk bertemu dengan kwartir daerah Maluku juga tidak pernah ditepati,” kata Patty.
Untuk itu, Patty meminta Ait Wokatubun melakukan klarifikasi atas pemberitaan yang dituduhkan kepada Kwarda Maluku. (MG3)
Komentar