Maluku Ragukan Data Ikan KKP

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merilis data estimasi sumber daya ikan tahun 2017 mencapai 12,5 juta per tahun.

30 persen atau 3,05 juta ton per tahun ditangkap di perairan Maluku yang tersebar di tiga wilayah pengelolaan perikanan (WPP), yakni WPP-714 Laut Banda 431,69 ton per tahun, WPP-715 Laut Seram dan sekitarnya 631,703 ton per tahun, dan WPP-718 Laut Arafura sebesar 1.992.730 ton per tahun.

Lalu apa tanggapan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku atas data yang dirilis kementerian yang dipimpin Susi Pudjiastuti? Pemerintah Provinsi Maluku melalui DKP meragukan validitas data KKP.

Kepala DKP Maluku Romelus Far Far meragukan data estimasi sumber daya ikan tahun 2017 yang dirilis KKP. Sebab menurutnya, keputusan menteri mengenai estimasi potensi ikan dikeluarkan empat tahun sekali.

Romelus mengungkapkan, sesuai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 47/Kepmen-KP/2016 tentang estimasi potensi jumlah tangkapan yang diperbolehkan serta tingkat pemanfaatan sumber daya ikan di WPPN Republik Indonesia potensi sumber daya ikan  nasional sebesar 9,9 juta ton per tahun.

“Walaupun Menteri Susi Pudjiastuti mengeluarkan Kepmen yang baru sudah 12 juta ton per tahun, tapi saya tidak mau gunakan itu. Karena yang saya pelajari, kalau baru keluar tahun 2016, maka tidak bisa keluar 2017,” kata Romelus pada  Desiminasi Teknologi Fish Finder di Ambon, kemarin.

Kata dia, keputusan menteri (Kepmen) tentang estimasi potensi sumber daya ikan diterbitkan empat tahun sekali. Olehnya itu, dia tetap berpatokan pada Kepmen nomor 47 tahun 2016. “Harusnya empat tahun lagi baru bisa (Kepmen) dikeluarkan.  Makanya, saya tunduk pada Kepmen 2016. Saya belajar sedikit tentang perikanan, jadi saya paham tentang jumlah dan sebagainya,” tegas Far Far. (KT)

Komentar

Loading...