KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Dua tahun sudah PDAM Kota Ambon dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) non aktif Apong Tetelepta. Meski demikian, jumlah gaji senilai Rp. 11.205.589,00 masih tetap diterima Apong.
“Sesuai surat keputusan Walikota Ambon tahun 2016 lalu tentang perpanjangan jabatan Plt Direktur PDAM Ambon, berarti Pak Apong ini sudah selesai jabatannya. Tapi sampai sekarang beliau masih menerima gaji seperti biasa. Hitungnya sudah dua tahun ini,” ungkap Staf Administrasi Teknik PDAM Ambon, Neni Pical kepada Kabar Timur di kantornya, Selasa (24/7).
Menurutnya, selama beberapa tahun terakhir, posisi direktur di perusahaan pelat merah ini tidak diisi pejabat definitif melainkan oleh Plt dengan beberapa kali masa perpanjangan jabatan.
Awalnya, walikota Ambon mengeluarkan SK pengangkatan Apong sebagai Plt direktur PDAM Ambon pada 26 September 2012 lalu. Belum juga diangkat Dirut definitif, jabatan Apong kembali diperpanjang hingga September 2013 .



























