Dua Tahun PDAM Ambon Dipimpin Plt Non Aktif
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Dua tahun sudah PDAM Kota Ambon dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) non aktif Apong Tetelepta. Meski demikian, jumlah gaji senilai Rp. 11.205.589,00 masih tetap diterima Apong.
“Sesuai surat keputusan Walikota Ambon tahun 2016 lalu tentang perpanjangan jabatan Plt Direktur PDAM Ambon, berarti Pak Apong ini sudah selesai jabatannya. Tapi sampai sekarang beliau masih menerima gaji seperti biasa. Hitungnya sudah dua tahun ini,” ungkap Staf Administrasi Teknik PDAM Ambon, Neni Pical kepada Kabar Timur di kantornya, Selasa (24/7).
Menurutnya, selama beberapa tahun terakhir, posisi direktur di perusahaan pelat merah ini tidak diisi pejabat definitif melainkan oleh Plt dengan beberapa kali masa perpanjangan jabatan.
Awalnya, walikota Ambon mengeluarkan SK pengangkatan Apong sebagai Plt direktur PDAM Ambon pada 26 September 2012 lalu. Belum juga diangkat Dirut definitif, jabatan Apong kembali diperpanjang hingga September 2013 .
Pada tahun 2014, jabatan Apong lagi-lagi hingga yang terakhir kalinya pada 2016 sesuai SK Nomor 505 Tahun 2016 tanggal 13 Juni 2016.
Ironisnya, meski dalam diktum disebutkan perpanjangan Plt Direktur PDAM Ambon hanya sampai enam bulan terhitung 26 Maret-26 September 2016, namun sampai dengan akhir evaluasi tidak ada pembaharuan atas SK Walikota tersebut.
“Jika tidak ada pembaharuan, berarti terhitung sejak 27 September 2016, kursi direktur PDAM Ambon sudah kosong. Tapi kenyataannya, hingga 2018 Pak Apong masih menduduki jabatan itu dan malahan mendapatkan gaji seperti halnya Plt aktif,” tandas Pical.
(MG3)
Komentar