Usul Bacaleg, KPU Tunggu Rekomendasi DPP Hanura

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- KPU Maluku, hingga saat menunggu rekomendasi DPP Hanura, terkait komposisi kepengurusan DPD yang berhak mengusulkan bakal calon anggota DPRD, setelah KPU Maluku menerima surat dari KPU pusat, soal dualisme kepengurusan Hanura.”KPU Maluku sudah mendapat surat KPU RI, tentang dualisme Hanura,’’kata Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun kepada wartawan, kemarin.

Dia mengatakan, siapa yang berhak mengajukan daftar calon sementara anggota dewan, tergantung rekomendasi struktur DPD yang akan dilayangkan DPP Hanura kepada KPU. “Dalam surat itu menjelaskan, struktur Hanura yang sah mengajukan DCS untuk Pileg 2019, adalah mereka yang direkomendasikan DPP Hanura,” paparnya.

Dikatakan, sesuai keputusan Kemenkumham, menindaklanjuti putusan PTUN menunda resposisi dan revitalisasi Kepengurusan DPP Hanura. Berdasarkan surat KPU RI, pihaknya menunggu rekomendasi kepengurusan DPD Hanura Maluku, dari DPP Hanura dibawah pimpinan Oesman Sapta Odang (OSO).“Dalam surat tersebut menjelaskan, mengembalikan kepemimpinan Hanura kepada OSO, dan Sekjenya Syarifudin Suding,’’tegasnya.

Dia berharap, DPP Hanura secepatnya memasukan struktur kepengurusan DPD Hanura Maluku, agar bisa dilakukan proses tahapan Bacaleg. “Kami hanya melakukan semua aktivitas sesuai mekanisme, termasuk menunggu daftar struktur DPD Hanura Maluku. Sampai saat ini belum dimasukan DPP Hanura. Jadi bagi KPU, jika salah satu diantara kedua kubu itu tidak direkomendasikan, maka yang tidak mendapatkan rekomendasi struktur tidak bisa melakukan pentahapan Pileg,” paparnya.

Terpisah, Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Hanura Maluku versi Yasin Payapo, Bobi Tianotak mengaku, DPP Hanura telah banding putusan PTUN. “Itu berarti putusan PTUN belum inkrah,’’kata Tianotak kemarin.

Dia mengaku, ada surat KPU RI menindaklanjuti himbuan Menkumham. Dalam waktu dekat KPU akan mengeluarkan surat edaran tentang siapa yang berhak mengusulkan Bacaleg ke KPU adalah kepengurusan Hanura dibawah kepemimpinan OSO-Siregar. “Itu hasil komunikasi kami dengan DPP. DPP sudah bertemu KPU,’’tegasnya.

Dirinya optimis, KPU akan menerima usulan Bacaleg sesuai komposisi kepengurusan Hanura dibawah kepemimpinan OSO-Siregar disemua tingkatan.’’Jadi DPP Hanura tidak lagi OSO-Syarifudin Suding, tapi OSO-SIregar. Ini soal waktu saja,’’pungkasnya. (Mg5/KTM)

Komentar

Loading...