Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Ancam Lapor Lelang Proyek di BWS Maluku

badge-check


ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Tender sejumlah proyek di Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku telah ditetapkan. Hasilnya seluruh kontraktor lokal tersingkir. Padahal semua syarat telah dipenuhi, termasuk item yang belakangan dihapus panitia.

Syarat wajib yang tiba-tiba hilang adalah Surat Izin Operator (SIO) dan Surat Izin Alat (SIA). Penghapusan itu dicurigai untuk mengkondisikan penawaran kontraktor yang bukan anak daerah agar bisa terakomodir dalam paket tender tahun 2019.

Kepada Kabar Timur, Aliansi Pemuda Pemerhati Keadilan (APPK) mengungkapkan, sejumlah kejanggalan dari lelang proyek di BWS Maluku memang patut dicurigai. Mulai dari penundaan tiga kali pemenang tender, penghapusan sejumlah syarat hingga kabar intervensi kelompok kerja (Pokja).

“Kami curiga ada oknum-oknum diinternal BWS sengaja mengintervensi Pokja. Semua kontraktor lokal seperti disingkirkan sehingga proyek dikuasai kontraktor besar dari etnis tertentu. Padahal semua kontraktor lokal berkompetensi,” ujar Baswan Ketua APPK Maluku saat mengunjungi Kabar Timur, Rabu (20/3).

Menurutnya, penghapusan SIO dan SIA dalam syarat dokumen lelang tidak pernah disampaikan sebelumnya. Awalnya, syarat tersebut disertakan dan disanggupi semua kontraktor lokal. Namun belakangan dicoret panitia.

Dari sejumlah kontraktor diketahui, beberapa orang yang memenangi tender tidak memiliki dokumen SIO dan SIA seperti yang disyaratkan. “Ini kemudian memunculkan kecurigaan, bahwa tendernya sengaja dikondisikan agar tidak menggugurkan beberapa kontraktor besar tersebut,” kata Baswan.

Dikatakan, kekecewaan kontraktor lokal muncul akibat monopoli proyek. Dari sejumlah pemenang tender, ternyata ada yang sampai memperoleh lebih dari 3 paket. Nilainnya berfariasi, dari ratusan hingga miliaran.

Karena itu, kata Baswan, pihaknya akan menyurati Menteri PUPR terkait masalah tender tersebut. Karena jika benar indikasi kecurangan itu terjadi, maka akan menjadi preseden buruk terhadap BWS Maluku.

“Semua kontraktor intinya menerima hasil tender tersebut jika sesuai aturan. Namun dibalik itu, kami memiliki beberapa catatan khusus terkait oknum-oknum yang dicurigai berperan dalam setiap tender. Kita akan melapor ke Menteri PUPR,” ujarnya. (RUZ)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku