Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

TKD PNS Belum Dibayar, Ini Kata Rumbia

badge-check


ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Maluku, Lutfi Rumbia menjelaskan tunjangan kinerja daerah (TKD) belum dibayarkan terkait persoalan admnistrasi.

Apalagi masih awal tahun, Daftar Pengisian Anggaran (DPA) dan Rencana Kerja Anggaran (RKA) masih disiapkan.
“TKD (masih) proses itu. Namanya awal tahun masih siapkan DPA, RKA. Mungkin dia belum tandatangan, dipersiapkan dulu. Semua tergantung administrasi,” kata Rumbia menjawab Kabar Timur di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Kamis (21/2).

Diberitakan sebelumnya, ribuan pegawai negeri sipil Pemerintah Provinsi Maluku, resah. Mereka mengeluhkan uang TKD selama tiga bulan belum dibayar. Totalnya diperkirakan mencapai belasan miliar rupiah.

TKD yang belum dibayarkan kepada 2000 PNS Pemprov Maluku terhitung bulan Desember 2018, Januari dan Februari 2019.

“Sampe su mau masuk akhir Februari 2019 ini belum bayar lai. TKD belum dibayar dari bulan Desember 2018,” kata seorang PNS Pemprov Maluku, Rabu (20/2).

Kata dia, biasanya, uang TKD diterima pegawai memasuki bulan berjalan. Tapi sejak tahun 2017, pembayaran TKD sudah tidak seperti biasanya. TKD dibayarkan setiap tiga bulan sekali.

“Harusnya tiap masuk bulan berjalan su terima. Tapi dari 2017, pembayarannya su tar batul lai. Tiga bulan baru katong terima. Namun dari Desember 2018 sampai su akhir Februari 2019 ini katong belum terima,” ujar PNS yang meminta namanya tidak disebutkan.

Menurutnya, TKD dibayar berdasarkan golongan. PNS golongan IV menerima TKD sebesar Rp 3,5 juta tiap bulan. Sementara golongan III Rp 2 jutaan. PNS khawatir TKD yang belum dibayarkan untuk membayar hutang Pemprov yang hampir mencapai Rp 300 miliar.

“Katong dibawa suak (susah). Dong yang enak. Gubernur dan Sekda harus buka mata. Jang sampe katong pung anggaran su dapa pake. Soalnya su selesai tahun anggaran, tapi TKD Desember belum dibayar,” kesalnya.

Menurutnya, untuk pegawai eselon IV dan III diperkirakan berjumlah sekitar 300 orang. Sisanya adalah pegawai biasa. “Yang menerima TKD khusus untuk ASN. Kalau honor tidak dapat. Jika dijumlahkan dengan pegawai dua ribuan orang, mungkin anggarannya belasan miliar rupiah,” tandasnya. (RUZ/CR1)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku