Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Maluku

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

badge-check


Sumitro Fenanlambir. Devisi Kebijakan Publik LSM ALTAR. Perbesar

Sumitro Fenanlambir. Devisi Kebijakan Publik LSM ALTAR.

KABARTIMURNEWS.COM.SAUMLAKI- Ritme kepemimpinan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) mendadak jadi sorotan tajam publik.

Kurang lebih setahun terakhir, roda pemerintahan lokal dinilai timpang dan hanya berjalan “setengah mesin”.

Saat Bupati intens melakukan perjalanan dinas ke luar daerah, porsi penyelesaian masalah domestik justru menumpuk di meja Wakil Bupati.

Berdasarkan data yang dihimpun LSM Aliansi Tanimbar Raya (ALTAR), intensitas perjalanan dinas Bupati KKT sepanjang 2025–2026 mencapai lebih dari 15 hari dalam sebulan.

Artinya, durasi kehadiran fisik pimpinan daerah di tanah Tanimbar tak sampai separuh bulan kerja.

“Kami tidak anti Bupati keluar daerah untuk lobi anggaran. Tapi kalau sampai lebih dari dua minggu dalam sebulan di luar, siapa yang pegang komando di rumah sendiri? Jangan sampai Tanimbar ini terkesan seperti rumah tanpa tuan,” tegas Devisi Kebijakan Publik LSM ALTAR Sumitro Fenanlambir dalam rilisnya.

“Yang ke Jakarta dapat tiket dan hotel bintang lima, tapi yang di kampung cuma dapat janji manis. Kapan masyarakat Tanimbar betul-betul jadi prioritas?” ujarnya.

BIROKRASI MEMBEKU

Dia mengatakan, efek dari “kursi kosong” pimpinan puncak ini kini mulai menjalar dan melumpuhkan berbagai sektor pelayanan publik.

“Di tingkat birokrasi, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengaku kebingungan mengambil keputusan strategis karena harus terus-menerus menanti restu pimpinan yang tak berada di tempat,” katanya.

Akibatnya,  lanjut dia, proyek-proyek pembangunan infrastruktur tersendat dan lambat dilelang, sementara para pelaku UMKM di Saumlaki harus mengurut dada lantaran proses perizinan hingga penyaluran bantuan modal tertahan akibat ketiadaan tanda tangan utama.

“Kondisi tersebut melahirkan ironi di tengah masyarakat Tanimbar,” tandasnya.

Dia memaparkan, bupati kerap terlihat hadir pada momen-momen seremonial seperti pemotongan pita dan foto bersama. Namun begitu kamera mati, Wakil Bupati-lah yang harus pontang-panting memimpin rapat koordinasi, melakukan sidak lapangan, hingga mendengarkan keluhan warga Saumlaki Utara yang kerap diberi jawaban seragam oleh petugas:

“Bupati sedang dinas luar, coba ke Wabup,” katanya. Dia menilai pola pendelegasian yang tidak proporsional ini berbahaya karena memicu gejala dualisme kepemimpinan di dalam tubuh birokrasi.

“Jika kondisi ini terus dibiarkan jadi standar kerja, bakal lahir dua pusat kekuasaan. Hari ini aturan A, besok berubah B. Birokrasi jadi linglung, dan ujung-ujungnya pelayanan publik yang lumpuh,” jelas Narita.

DESAK GUNAKAN HAK INTERPELASI

Melihat mandeknya roda operasional pemerintahan, LSM ALTAR mendesak DPRD KKT untuk segera bangun dari “tidur panjang” dan berhenti menjadi penonton atau sekadar tukang stempel APBD.

Menurut ALTAR, dewan harus segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil Bupati dan Wakil Bupati untuk meminta klarifikasi terbuka terkait pembagian tata kerja serta arah kebijakan daerah dalam enam bulan ke depan.

Selain memanggil pimpinan daerah, DPRD KKT juga dituntut melakukan audit transparansi atas efektivitas anggaran perjalanan dinas luar daerah yang dinilai menguras APBD tanpa dampak yang sepadan.

Dewan diminta menjamin standar pelayanan publik masyarakat tidak terganggu, serta berani mengambil langkah tegas dengan menggunakan hak interpelasi apabila evaluasi kinerja kepala daerah tidak membuahkan perbaikan nyata.

“DPRD jangan cuma duduk manis dan tidur panjang. Fungsi pengawasan itu amanah rakyat! Kalau dewan cuma diam melihat kondisi ini, mereka ikut bertanggung jawab atas terlantarnya Tanimbar,” cetusnya.

Ia menegaskan bahwa kepemimpinan daerah membutuhkan kehadiran fisik, kecepatan mengeksekusi keputusan, dan tanggung jawab yang penuh di lapangan.

“Pemerintahan itu bukan tim sepak bola, di mana kepala daerah cuma masuk di menit akhir babak kedua sekadar untuk selebrasi. Pemimpin itu butuh hadir di tengah warga!” pungkas Narita mendesak.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Saumlaki dan sekitarnya masih menunggu respons resmi dari pihak Pemkab maupun DPRD KKT terkait kritikan tajam tersebut. (KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Polda Maluku Dalami Dugaan Kepemilikan 57 Burung Dilindungi

25 Juli 2026 - 20:50 WIT

Pelajar Amerika-Eropa Diboyong Promosikan Banda Neira ke Mata Internasional

22 Juli 2026 - 22:21 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

Lindungi Tanah Ulayat dari Pencaplokan, Ketua DPRD Maluku Pasang Badan Kebut Perda Masyarakat Adat

22 Juli 2026 - 13:56 WIT

Mahasiswa Kedokteran Unpatti Sabet Duta Bahasa Maluku 2026, Saatnya Anak Muda Maluku Bangkit

21 Juli 2026 - 22:09 WIT

Trending di Maluku