KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Setidaknya proses yang kini telah mengelinding ditahap penyidikan sudah bisa jadikan alasan untuk bersiap lakukan penyegaran.
Management PT Dok dan Perkapalan Waiame, Perusda “plat merah” milik Pemprov Maluku lagi “sakit” menyusul kasus dugaan korupsi yang melilit Perusahaan tersebut.
Kasus yang telah masuk tahap “naik kelas” alias penyidikan ini, patut dilakukan antisipasi Pemprov Maluku, dalam hal ini, Gubernur Hendrik Lewerissa untuk siapkan personil baru.
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Maluku, Edison Sarimanela, menyatakan Pemprov Maluku pemilik saham mayoritas pada Perusahaan itu harus bersiap agar operasional Perusahaan ini tidak berdampak pada proses hukum yang sementara berjalan.
Kendati belum ada penetapan tersangka, setidaknya proses yang kini telah mengelinding ditahap penyidikan sudah bisa jadikan alasan untuk bersiap lakukan penyegaran alias menganti pada level pimpinan.
PT Dok Waiame, kata dia, memegang peran penting dalam layanan perkapalan di Maluku, termasuk servis kapal perikanan yang jadi tulang punggung aktivitas ekonomi daerah.
Karena itu, jika pergantian direksi benar terjadi, figur yang dipilih harus miliki pemahaman teknis, pengalaman manajerial, serta profesionalisme tinggi di bidang perkapalan.
Ia menilai proses hukum yang menjerat beberapa pejabat perusahaan tidak boleh dibiarkan menghambat pekerjaan dan pelayanan public di PT Dok Waeame itu.
Gubernur perlu menyiapkan daftar calon pengganti dini demi menjaga stabilitas manajemen dan hindari kekosongan jabatan yang dapat menghambat kinerja perusahaan.
Desakan itu muncul karena Kejaksaan Negeri Ambon telah mengantongi sejumlah nama yang diperkirakan jadi tersangka dalam dugaan korupsi anggaran PT Dok Waiame periode 2020–2024.
Kerugian negara berdasarkan audit sementara capai Rp3,7 miliar dari total anggaran Rp177 miliar. Hanya saja, Kejari Ambon belum menetapkan tersangka karena masih tunggu hasil audit final Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Ambon, Azer Orno, mengatakan bahwa penetapan tersangka baru akan dilakukan setelah audit BPK rampung. (KT)


























