Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Dua Bulan Pemkot Ambon Tangani 206 Aduan Dari Layanan Call Center 

badge-check


					Dua Bulan Pemkot Ambon Tangani  206 Aduan Dari Layanan Call Center  Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, melalui layanan darurat Call Center 112 telah menangani sebanyak 187 laporan kedaruratan sejak resmi beroperasi pada 8 September hingga Oktober 2025.

“Tren peningkatan laporan dari September ke Oktober menunjukkan bahwa warga mulai mengenal fungsi Call Center 112. Artinya, kesadaran masyarakat terhadap sistem tanggap darurat terpadu semakin baik,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, di Ambon, Senin.

Lekransy menjelaskan, dari total laporan yang diterima, kategori gawat darurat dan medis menempati posisi tertinggi dengan 73 laporan, terdiri dari kasus gawat darurat umum 58 serta kecelakaan lalu lintas sebanyak 15.

Disusul kategori darurat keamanan dan ketertiban dengan 48 laporan, mencakup perkelahian massa 17, gangguan keamanan 13, penyalahgunaan minuman keras 11, serta kriminalitas lainnya 7.

Selanjutnya, kategori darurat bencana mencatat 38 laporan, terdiri atas bencana alam 15, pohon tumbang 7, dan kebakaran 16.

Sementara itu, kategori darurat lain-lain yang mencakup aspek sosial dan teknis tercatat 38 laporan, di antaranya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sebanyak 15, gangguan kelistrikan 2 kasus, pengamanan masyarakat 18, permintaan mobil jenazah 3, serta kategori lainnya sebanyak 9.

Dari segi wilayah, Kecamatan Sirimau menjadi penyumbang laporan tertinggi dengan 104 kasus, terdiri atas 37 kasus di September dan meningkat menjadi 67 kasus di Oktober.

Disusul Kecamatan Nusaniwe dengan 43 kasus, Teluk Ambon 33 kasus dan Teluk Ambon Baguala 26 kasus. Sementara Leitimur Selatan belum mencatatkan adanya laporan darurat selama periode tersebut.

Lekransy menuturkan, peningkatan jumlah laporan menunjukkan bahwa masyarakat mulai mengenal dan memanfaatkan layanan Call Center 112 sebagai jalur resmi pelaporan kedaruratan.

Ia menambahkan, layanan ini juga mempercepat koordinasi antarinstansi karena laporan yang masuk langsung diteruskan ke unit penanganan terkait seperti Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Polresta Ambon, dan Satpol PP.

Call Center 112 Kota Ambon sendiri diluncurkan secara resmi pada 8 September 2025 di Lapangan Merdeka, bertepatan dengan HUT ke-450 Kota Ambon. Peluncuran ditandai dengan penekanan tombol angka 112 oleh Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, bersama Gubernur Maluku dan perwakilan Kementerian Kominfo RI.

Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan, layanan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang cepat dan responsif.

“Layanan ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat dalam keadaan darurat. Kami harap masyarakat menggunakan layanan ini secara bijak dan sesuai kebutuhan,” katanya.

Bodewin juga menyebut, Pemkot Ambon telah menyiapkan dashboard digital pemantauan real-time untuk mempercepat koordinasi lintas sektor.

“Dengan sistem ini, pemerintah bisa mengetahui pola dan lokasi kejadian secara langsung, sehingga penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat,” ucapnya.

Dalam dua bulan operasionalnya, Call Center 112 Kota Ambon terbukti efektif sebagai sistem layanan publik berbasis teknologi yang mendukung visi Ambon sebagai kota tanggap darurat, aman, dan cerdas digital. (AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Tersangka Korupsi Dok Waiame, Kasipidsus: Tak Berani Spekulasi

10 November 2025 - 22:58 WIT

Polda Maluku Gandeng Pemuda Ciptakan Inovasi Berjiwa Pahlawan

10 November 2025 - 22:53 WIT

ITB & Pemkab Malteng Petakan Potensi Ekonomi di Kawasan Transmigrasi

10 November 2025 - 22:46 WIT

TP-PKK Ambon Luncurkan Kalesang Sehat

10 November 2025 - 21:52 WIT

BPPP Ambon Aksi Bersih Kampanye Hidup Sehat

8 November 2025 - 17:22 WIT

Trending di Amboina