KABARTIMURNEWS.COM.AMBON- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung, termasuk pemasangan kamera pengawas (CCTV), untuk menindak warga yang membuang sampah sembarangan.
“Kebijakan ini menjadi bagian dari persiapan penerapan sanksi denda mulai Januari 2026, dengan besaran mencapai Rp1 juta,” kata Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisutta di Ambon, Jumat.
Pihaknya saat ini tengah mempersiapkan seluruh infrastruktur agar penerapan sanksi berjalan efektif.
“Pemerintah kota saat ini akan mempersiapkan semua infrastruktur dulu, tahun depan sudah tidak ada lagi kata ‘sio kasiang dia seng tau’,” ujarnya.
Pemkot Ambon telah melakukan sosialisasi secara berulang kepada masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan.
Setelah masa sosialisasi berakhir, pihaknya akan menerapkan tindakan tegas tanpa toleransi.
“Kalau masih ada masyarakat yang seenaknya membuang sampah sembarangan, maka langkah tegas kita adalah pemberian sanksi berupa denda, dan tidak ada lagi tawar-menawar, karena pemerintah bersama seluruh OPD sudah melakukan imbauan nyata,” katanya.
Ely juga mengajak warga untuk menjaga kebersihan lingkungan dan membuang sampah pada tempat yang disediakan.
“Mari jaga kota ini tetap bersih, mari buang sampah di tempatnya. Kalau ada TPS yang kecil atau sempit akan diperbesar. Itu langkah-langkah yang nantinya akan diambil,” katanya.
Selain itu, ia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) meningkatkan sosialisasi terkait kenaikan retribusi sampah.
Ia menyoroti masih adanya warga yang belum memahami kebijakan tersebut meski telah disampaikan dalam program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jumpa Rakyat (Wajar).
“Di setiap Wajar jangan lagi ada yang datang menanyakan hal yang sama, ini sudah Wajar ke-22 tapi masih ada masyarakat menanyakan hal yang sama. Ini menandakan sosialisasi belum maksimal,” katanya.
Ia meminta OPD menjadikan persoalan tersebut sebagai perhatian serius.
“Informasi soal kenaikan retribusi sampah ini belum tersampaikan ke masyarakat, jadi saya minta ini diperhatikan betul,” katanya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah aktif menyampaikan aspirasi melalui program Wajar.
“Kami sadari sungguh bahwa di bawah kepemimpinan Pak Bodewin dan saya baru berjalan sekitar delapan bulan, jadi masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan,” ucap Ely.



























