KABARTIMURNEWS.COM.SOFIFI- Selain sudah pensiun dari birokrat, Abjan Ketua Tim Percepatan Pembentukan Pembangunan Bentukan Gubernur Malut itu, berstatus sebgai mantan narapidana alias koruptor kasus korupsi dana APBD Halmahera Barat tahun 2007-2009 yang rugikan negara Rp11,8 miliar.
Terkait penunjukan itu, kepemimpinan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, menuai kritik pelbagai kalangan dan mereka juga meragukan tekad dan komitmen Sherly untuk menciptakan pemerintahan provinsi Malut, bersih dan berintegritas sebagaimana yang kerap disampaikan dalam pelbagai kesempatan.
Kendati, Pempus dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Nasional mewarning dan melarang Gubernur, Bupati dan Walikota untuk tidak merekrut dan mengangkat seseorang non ASN ditempatkan sebagai staf khusus maupun tenaga Ahli di bagian pemerintahannya, sepertinya hanya angin lalu.
Buktinya, gubernur terkaya di Indonesia ini tetap menunjuk dan mengangkat mantan Sekda Pulau Morotai, Abjan Sofyan pensiunan ASN sebagai Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah Maluku Utara. Abjan adalah mantan narapidana kasus korupsi dana APBD Halmahera Barat tahun 2007-2009 yang merugikan negara Rp11,8 miliar.
Tim bayangan TAPD bentukan Gubernur ini, menuia kritik dari pelbagai kalangan, diantaranya, Pakar Hukum Keuangan Negara Hendra Karianga akademisi hukum dari Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, yang menilai Sherly tak paham mengelola roda pemerintahan.
“Gubernur Sherly tidak paham kelola pemerintahan. Menurut saya, Maluku Utara tidak perlu ada tim percepatan pembangunan daerah,” ujarnya.
Pembentukan tim baru di Pemprov yang dilakukan istri mendiang Benny Laos itu adalah kebijakan keliru dan tidak representatif. Pasalnya, untuk menyusun program pembangunan, pemerintah daerah sudah ada Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
TAPD adalah tim yang dibentuk untuk membantu Kepala Daerah dalam menyiapkan dan melaksanakan kebijakan terkait penyusunan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). TAPD dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda).
“Kenapa harus ada tim baru lagi yang dibentuk. Apakah OPD yang ada sekarang ini tidak mumpuni? Kalau OPD tidak kompeten dan bermasalah, ganti aja kan. Selesai masalahnya. Bukan menghadirkan tim baru. Lantas TAPD itu buat apa. Pajangan?,” tukasnya.
Bagi Hendra, janji dan pernyataan Sherly tentang dia bakal menggunakan sistym meritokrasi di pemerintahannya hanya retorika atau omongan saja. Pasalnya, meritokrasi itu, kata HK, adalah kebijakan pemimpin yang menempatkan pejabat pada kabinetnya berdasarkan kemampuan dan kapasitasnya. Bukan karena pendekatan emosional atau karena hubungan kerabat.
Menurut Hendra, Maluku Utara saat ini tidak sedang baik-baik saja. Penyakitnya hanya satu, yaitu tata kelola keuangan yang amburadul dan buruk. Hutang menumpuk, defisit dari tahun ke tahun, jual beli jabatan, jual beli tender dan jual beli perizinan. Selain itu, pembangunan Ibukota Sofifi tidak terurus, infrastruktur jalan dan jembatan rusak mencapai 80 persen.
“Ini borok tata kelola keuangan. Dan ini harus segera dibenahi. Saya juga pernah ribut sejak kasus korupsi mantan Gubernur AGK. Mendesak kepada aparat penegak hukum agar pelaku tindak pidana gratifikasi harus diproses,” ungkap mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dua periode itu.
Kritikan yang sama juga dilontarkan, tokoh Malut Muslim Arbi. Direktur Gerakan Perubahan ini menilai penunjukan Abjan lebih pada faktor emosional kedekatan yang bersangkutan dengan keluarga Benny Laos tanpa mempertimbngkan aspek profesionalisme.
“Jangan kelola pemerintahan dengan emosional. Kalau pakai orang luar atau non struktural kan konsekwensi biaya juga tuh lalu koar-koar komitmen efesiensinya mana?,” ujarnya dengan nada tanya.
Muslim Arbi mengaku, awalnya menaruh harapan besar kepada Sherly yang menurut dia bakal bisa dan mampu membawa perubahan dan menjadikan Malut lebih baik.
Sebagai pemimpin baru, Sherly dengan berbagai komitmennya diharapkan bisa melakukan terebosan birokrasi yang profesional, berintegritas dan efektif. Yah ternyata koar-koar dia itu isinya banyak angin fals,” pungkasnya.
Selain itu, kritikan serupa juga datang dari Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara Merlisa Marsaoly. Politisi perempuan ini juga mempertanyakan kebijakan Sherly membentuk tim efisiensi anggaran yang bekerja di luar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai Samsudin A. Kadir.
Anehhya lagi, pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Daerah yang diketua Mantan Sekda Morotai, Abjan Sofyan oleh Sherly Tjonda tidak berkoordinasi dengan Dewan Provinsi sehingga keberadaan tim tidak memiliki legitimasi.
“Hingga saat ini, pemerintah provinsi Maluku Utara tidak memberi tahu kepada DPRD tentang anggaran dan program apa saja yang terkenak efisiensi. Anehnya lagi, gubernur membentuk tim baru yang bekerja di luar TAPD,” tukas politisi PDI Perjuangan ini. (*/KT)


























