Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Amboina

Pemkot Ambon Tindaklanjuti Inpres Efisiensi Anggaran

badge-check


Penjabat Wali Kota Ambon Dominggus N Kaya, di Ambon. Perbesar

Penjabat Wali Kota Ambon Dominggus N Kaya, di Ambon.

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Setidaknya ada tiga item yang dilakukan efisiensi anggaran yakni mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen, belanja barang dan jasa untuk alat tulis kantor (ATK) sebesar 20 persen, dan dana alokasi khusus (DAK) di dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” kata Penjabat Wali Kota Ambon Dominggus N Kaya, di Ambon, Selasa.

Ia mengatakan kebijakan efisiensi anggaran tersebut secara tidak langsung berdampak pada pengurangan perjalanan dinas pegawai, kecuali untuk perjalanan dinas yang bersifat pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Perjalanan dinas untuk pertemuan dan rapat sesuai arahan Presiden dapat dilakukan secara daring, sehingga tidak langsung hadir di tempat kegiatan,” katanya.

Ia menyatakan, efisiensi anggaran khusus untuk tiga item akan dilakukan penyesuaian bersama DPRD, karena tidak bisa dilakukan perubahan sendiri.

Efisiensi anggaran katanya, tidak akan mengubah struktur kegiatan yang telah ditetapkan, karena anggaran hasil efisiensi akan dialokasikan kembali untuk kebutuhan yang lebih mendesak, demi pelayanan publik yang lebih optimal.

Kami pastikan efisiensi ini tetap menjaga pelayanan publik yang maksimal bagi masyarakat, ” katanya.

Pemkot Ambon, prinsipnya mengikuti apa yang merupakan instruksi Presiden karena bersifat perintah, dalam hal ini tim anggaran pemerintah daerah (TPAD) akan ditindaklanjuti, termasuk proyek fisik dari DAK telah dilakukan pemotongan langsung oleh pemerintah pusat.

Selain tiga item tersebut, efisiensi juga akan dilakukan untuk penggunaan pendingin ruangan (AC) serta lampu dalam rangka efisiensi pembayaran listrik.

“Kami harapkan penggunaan AC di ruangan kantor, maupun rapat jika tidak ada orang maka dinonaktifkan agar pembayaran listrik lebih efisien,” ujarnya. (AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Polisi Sita 220 Liter Minuman Keras Ilegal di Pelabuhan Ambon

25 Juli 2026 - 20:26 WIT

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

Sabet MATRA Award 2026, Pemkot Ambon Tercepat & Terbaik Salurkan Dana Desa di Maluku

22 Juli 2026 - 20:56 WIT

Menyapu Sampah, Merawat Kebersihan: Aksi Nyata Lanud Pattimura di Desa Hatu

21 Juli 2026 - 20:56 WIT

Trending di Amboina