Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Sorot

Penyidikan Dua “Mega” Proyek Dana SMI Bakal Ada Tersangka

badge-check


Penyidikan Dua “Mega” Proyek Dana SMI Bakal Ada Tersangka Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Semua kasus yang ditangani butuh waktu. Jadi jangan karena ada kepentingan politik, lantas Kejaksaan dan Kepolisian dijadikan panggung.

Dua kasus “mega” proyek diantaranya, Talud di Kabupaten Buru dan Air bersih, di Haruku, Maluku Tengah (Malteng), yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati), Maluku, bakal dirampungkan.

“Tunggu, saja dalam waktu dekat rampung dan tersangka di kasus itu, diumumkan,” ungkap sumber di Kejati Maluku, Minggu, kemarin. Dia memastikan semua kasus dugaan korupsi di Kejati Maluku, diproses tuntas, ungkapnya.

Diakui dua kasus tersebut telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan. “Ya, betul kasusnya sudah naik penyidikan. Makanya saya bilang tunggu. Akan ada tersangka yang kita umumkan nanti,” ujarnya.

Dikatakan, Kejaksaan Tinggi Maluku, bekerja profesional dalam mengungkap atau menangani kasus-kasus dugaan korupsi. “Artinya, penanganan kasus itu butuh waktu panjang. Tidak serta merta. Ada mekanisme bagi jaksa dalam mengusut kasus korupsi,” terangnya.

Menurutnya, di tahun-tahun politik institusi penegak hukum, seperti Kejaksaan dan Kepolisian selalu jadi “sasaran.” Kasus-kasus yang  ditangani dianggap lamban, padahal semua kasus diproses.

“Berapa banyak kasus yang kita tangani baik Kepolisian maupun Kejaksaan berkahir di Pengadilan Tipikor.  Semua kasus yang ditangani butuh waktu. Jadi jangan karena ada kepentingan politik, lantas Kejaksaan dan Kepolisian dijadikan panggung,” paparnya.

Yang pasti, lanjut dia, penyidik Kejaksaan akan fokus pada kasus-kasus yang telah berstatus penyidikan, diantaranya dua  mega proyek tadi.  “Nanti, dikonfirmasi sama Kasi Penkum biar keterangannya lebih lengkap,” tutup dia.

Sebagaimana diketahui, kasus dua proyek yang didanai pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI)  telah ditingkatkan ke penyidikan.  Dua proyek  itu, yakni: Proyek air bersih di  Haruku, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng),  dan peroyek pembangunan Talud di Kabupaten Buru.

Sejumlah saksi yang berkaitan dengan dua paket proyek tersebut telah diperiksa penyidik.  Lebih dari 30 saksi sebelumnya telah dimintai keterangan atau diperiksa jaksa.  Para saksi itu, termasuk dari Dinas PUPR Maluku.

Proyek Talud di Kabupaten Buru,  bernilai Rp14,7 miliar. Proyek ini belum rampung, kendati dananya telah cair 100 persen. Proyek ini dikerjakan  Liem Sin Tiong.

Selain itu, proyek air bersih di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah tahun 2020 tepatnya di desa Pelauw dan Kailolo, kecamatan Pulau Haruku.

Proyek itu dikerjakan, PT Kusuma Jaya Abadi Construction nilainya, Rp13 miliar.  Proyek air bersih ini mangkrak, hingga kini tak kunjung bisa dinikmati  warga. Sedangkan anggarannya diduga telah cair 100 persen.

Dua proyek tersebut bersumber dari anggaran PEN, pinjaman pemerintah Provinsi Maluku Rp.700 miliar dari PT SMI untuk pemumlihan ekonomis pasca covid-19. (KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Polda Maluku Dalami Dugaan Kepemilikan 57 Burung Dilindungi

25 Juli 2026 - 20:50 WIT

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

Kisah Haru di Balik Upacara Prasetya Perwira 2026

22 Juli 2026 - 13:29 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Trending di Sorot