Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal dan Hukum

Terdakwa Perkosa Anak di Ambon Divonis Tujuh Tahun Penjara

badge-check


Terdakwa Perkosa Anak di Ambon Divonis Tujuh Tahun Penjara Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Hakim Pengadilan Negeri Ambon menjatuhkan hukuman selama tujuh tahun penjara terhadap Ahmad Wael yang menjadi terdakwa tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.

“Menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melanggar Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” kata ketua majelis hakim Opra Marthina didampingi dua hakim anggota di Pengadilan Negeri Ambon, Selasa.

Dalam amar putusannya, majelis hakim juga menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp100 juta subsider enam bulan kurungan, serta menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan.

Ada pun hal yang memberatkan terdakwa dihukum penjara dan membayar denda karena telah melakukan persetubuhan terhadap anak yang masih di bawah umur dan membuat korban serta keluarganya merasa malu.

Sedangkan yang meringankan adalah terdakwa bersikap sopan di persidangan serta belum pernah dihukum.

Putusan majelis hakim juga lebih ringan dari tuntutan JPU Kejari Ambon Elsye B. Leunupun dan Endang Anakoda yang dalam persidangan sebelumnya menuntut terdakwa selama sembilan tahun penjara.

Atas putusan tersebut, terdakwa melalui penasihat hukumnya dari Lembaga Humanum Maluku menyatakan menerima, sementara jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir.

Menurut jaksa, perbuatan bejat yang dilakukan terdakwa terhadap korban pada akhir 2023 terjadi di Hitu, Kecamatan Leihitu (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah. (*)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

KPK Sebut Bupati Lombok Barat LAZ Terima Rp12,4 M Dari Praktik korupsi

21 Juli 2026 - 21:29 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Trending di Maluku