KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku akhirnya mengintensifkan pengusutan dugaan korupsi proyek pembangunan rumah khusus pada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Provinsi Maluku Tahun 2016. Balai ini sebelumnya bernama Satker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Maluku.
Proyek pembangunan rumah khusus yang diperuntukan bagi TNI/Polri di perbatasan daerah rawan konflik di SBB dan Maluku Tengah ini tak kunjung rampung padahal dana telah cair 100 persen.
Proyek rumah khusus bagi aparat TNI/Polri di daerah rawan konflik Kabupaten SBB dan Malteng pada tahun 2016 ini ditangani Satker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Maluku, sebelum berganti nama menjadi BP2P Maluku.
Meski anggaran sudah dicairkan 100 persen, proyek tak selesai dikerjakan. Sumber anggaran proyek dari APBN seniailRp. 6.180.268.000,- Terkait itu tiga orang diperiksa tim jaksa penyelidik, (24/1).
Para terperiksa antara lain, mantan Kepala Satker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Maluku “PP” yang menjabat Kasatker sejak 2018-2019. Kemudian ARS selalu pelaksana PT. Karya Utama dan MIL, anggota Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP).
Plt Kasi Penkum Kejati Maluku, Aizit P. Latuconsina mengungkapkan tim jaksa penyelidik bidang Pidsus Kejati kembali memeriksa tiga orang terkait pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus tersebut.
Tiga orang itu adalah PP selaku Kasatker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Maluku tahun 2018-2019, ARS selaku pelaksana dari penyedia PT. Karya Utama dan MIL selaku anggota PPHP tahun 2016.
Dalam pemeriksaan, ketiga saksi dicecar seputar keterlibatan mereka di proyek itu. “Mereka dimintai keterangan terkait keterlibatan atau pengetahuannya tentang pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus tahun 2016 berlokasi di Kabupaten SBB sebanyak 22 unit dan di Kabupaten Maluku Tengah sebanyak dua unit,” beber Aizit.
Dia menyebutkan sudah 13 orang saksi diperiksa. Sementara pada Senin lalu, lima orang diperiksa yaitu AP selaku PPK, Direktur CV. Karya Utama inisial DS selaku penyedia. Kemudian Direktur CV. Prima Konsultan inisial JN selaku konsultan pengawas. Kemudian IM selaku Bendahara BP2P dan NMH, anggota PPHP.
“Sampai dengan hari ini (Rabu), tim jaksa penyelidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang terkait perkara dimaksud,” terangnya.
Sekedar tahu, proyek rumah khusus ini mulai didalami sejak tahun 2023 lalu oleh Bidang Intelijen Kejati. Kemudian ditingkatkan ke Bidang Pidsus pada Oktober 2023. (KTA)

























