KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Anggota DPRD Provinsi Maluku Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fauzan Alkatiri mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Maluku netral dalam Pemilu tahun 2024. Alkatiri menilai ada yang sudah keluar jalur.
.Fauzan akui, Pemilu 2024 untuk Maluku ada keunikan dan hal ini belum pernah terjadi pada Pemilu sebelumnya. Dia pun mengingatkan pentingnya netralitas ASN sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN Pasal 2.
“Di sana disebutkan setiap ASN harus patuh pada asas netralitas,” ingatnya.
Alkatiri sampaikan hal itu di Rapat Paripurna DPRD Maluku dalam penyampaian Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2024. Yang disampaikan Pemda Maluku kepada DPRD untuk di bahas, pada Kamis (16/11/2023).
Alkatiri juga ingatkan soal penggunaan fasilitas negara untuk kampanye. Sebab hal ini sudah diatur sesuai UU Pemilu pasal 304 yang mengatur penggunaan fasilitas negara.
Alkatiri menambahkan masa depan demokrasi Maluku tergantung bagaimana menyikapi Pemilu 2024. Terkait hal itu, setiap ASN harus netral. (KTA)


























