Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal dan Hukum

Kapolda Instruksi Tuntaskan Semua Kasus

badge-check


Kapolda Maluku Maluku, Irjen Pol Drs. Lotharia Latif Perbesar

Kapolda Maluku Maluku, Irjen Pol Drs. Lotharia Latif

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Semua pihak dapat mengikuti dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan jangan ada intervensi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Polda Maluku sukses membongkar pelbagai skandal dugaan korupsi di Maluku. Sejumlah kasus yang ditangani berhasil hingga ke meja hijau. Ada juga kasus yang tersangkanya masih berupaya “lolos” dari jeratan hukum dengan mengajukan praperadilan. Salah satunya, kasus dugaan pengadaan kapal milik Dinas Perhubungan Kabupaten Seram Bagian Barat.

Kapolda Maluku Maluku, Irjen Pol Drs. Lotharia Latif  menginstruksikan  penyidik Ditreskrimsus segera menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi yang kini sedang ditangani di Maluku sesuai aturan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan persamaan hak di depan hukum dan azas praduga tak bersalah.

Instruksi Kapolda itu disampaikan, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Roem Ohoirat  mengutip penyampaian Kapolda saat mengikuti gelar perkara khusus yang digelar di Ruangan Dirreskrimsus Polda Maluku, Batu Meja, Kota Ambon, Selasa (8/8).

Sejumlah petinggi Polda Maluku hadir dalam gelar perkara tersebut, diantaranya: Wakapolda Brigjen Pol Stephen M. Napiun,  Irwasda diwakili Auditor TK III Kombes Pol Driyano Ibrahim, dan Kabid Propam Polda Maluku.

Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Harold Wilson Huwae,  sebelumnya memaparkan sejumlah kasus korupsi di Maluku yang sedang ditangani. Bahkan,  kata Roem, beberapa kasus korupsi diantaranya sudah menjadi perhatian khusus dan disupervisi Bareskrim Mabes Polri maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Setelah pemaparan Dirreskrimsus, Kapolda Lotharia Latif, memberikan petunjuk dan arahan untuk ditindak lanjuti. “Saya perintahkan agar kasus-kasus dugaan korupsi yang ditangani di Maluku dituntaskan sesuai petunjuk dan arahan Mabes Polri dan hasil supervisi serta koordinasi dari KPK, dengan demikian semua rangkaian proses penegakan hukum kasus-kasus korupsi tersebut dalam pengawasan serta supervisi Mabes Polri dan KPK,” kata Kapolda

Dikatakan, semua pihak tidak perlu melakukan hal-hal yang kontraproduktif dengan pernyataan-pernyataan memaksakan kehendak masing-masing yang tidak sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku dan mengganggu kerukunan dan gangguan kamtibmas.

Polda Maluku akan menindak tegas dan memproses hukum siapapun yang mencoba menganggu dan menghambat proses hukum yang sedang berjalan dengan alasan-alasan yang tidak ada kaitan dengan proses penegakan hukum yang sedang dilakukan.

Kapolda meminta penyidik profesional dan proporsional dalam melakukan proses penyidikan. “Hasil paparan penyidikan kasus korupsi yang dilakukan telah berjalan sesuai aturan dan petunjuk yang diberikan baik Mabes Polri maupun KPK,” tambahnya.

Kapolda berharap semua pihak dapat mengikuti dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan jangan ada intervensi dari siapapun dan dari manapun untuk mempengaruhi proses penyidikan yang sedang berjalan. Apalagi dengan tujuan untuk membuat situasi dan kondisi kamtimbmas menjadi tidak kondusif di masyarakat.

Proses penyidikan yang dilakukan dalam rangka menegakkan hukum dan keadilan di masyarakat dengan tetap memberikan persamaan hak dihadapan hukum dan asas praduga tak bersalah kepada pihak-pihak yang terlibat. Jadi tidak ada motif-motif lain selain hal tersebut.

“Kalau tidak puas dengan proses hukum yang ditangani penyidik, silahkan berproses melalui mekanisme hukum yang telah ditentukan,” pungkasnya. (KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Ketum Golkar Perintah Musda Golkar Kota Ambon Tunda

30 April 2026 - 13:51 WIT

Gurita “Mafia Tambang” di SBB Terbongkar, Bareskrim Bidik Jaquelin Sahetapy  

30 April 2026 - 01:02 WIT

Maluku Mulai Hilirisasi Massal Pala dan Kelapa

29 April 2026 - 23:37 WIT

Pelni Ambon Ganti Kerusakan Rumah Warga Akibat Ditabrak Kapal

29 April 2026 - 10:45 WIT

Polisi Sebut Kapal Tabrak Permukiman di Banda Disebabkan Gangguan mesin

29 April 2026 - 10:38 WIT

Trending di Maluku