Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal dan Hukum

Anggaran Covid Poltek Ambon Disalahgunakan?

badge-check


Anggaran Covid Poltek Ambon  Disalahgunakan? Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Totalnya Rp 260 ribu satu hari. Ini tidak sesuai regulasi dan aturan yang berlaku.

Anggaran penanggulangan Covid-19 di kampus Politeknik Negeri (Poltek) Ambon dikelola oleh Pembantu Direktur II Fence Salhuteru kuat terindikasi disalahgunakan. Selain pengadaan masker, sanitizer, dan sabun ternyata ada anggaran untuk tenaga kesehatan (nakes) namun diberikan kepada pegawai.

Salah satu mantan pegawai bagian keuangan Politeknik Negeri Ambon, menyatakan kelakuan para pejabat Poltek yang diduga memanfaatkan anggaran Covid-19 tak bisa ditolerir. Di awal pandemi Covid jelas dia, banyak pegawai disuruh kerja di rumah.

Tapi ada juga beberapa yang naik ke kampus, karena diberi uang transport lokal Rp 150 ribu dan uang saku Rp 110 ribu. “Jadi totalnya Rp 260 ribu satu hari. Ini tidak sesuai dengan  regulasi dan aturan yang berlaku,” ketusnya melalui pesan WhatsApp kepada Kabar Timur Kamis (4/8).

Menurutnya dana covid di Politek Ambon diperuntukkan buat tenaga medis dan dokter. Bukan pegawai Poltek yang bisa melaksanakan kegiatan rutin di rumah. “Jadi pimpinan Politeknik salah melaksanakan kebijakan pemerintah. Bayar pegawai yang beraktifitas di kampus saat covid itu keliru,” tandasnya.

Membayar sebagian pegawai bekerja di kampus selama 2 bulan dinilai merugikan keuangan negara. Honor yang mestinya diberikan kepada tenaga medis sesuai juknis anggaran dimaksud tapi salah dalam peruntukkan.

Direktur Poltek Dady Mairuhu kata dia melakukan hal yang salah menurut aturan.  Satu pegawai yang naik di kampus kurang lebih 2 bulan tinggal dikalikan saja berapa nilainya.

Berapa pegawai yang dibayar itu, aturan mana yang bilang begitu? Dana itu untuk tenaga medis bukan pegawai politeknik,” katanya.

(KTA)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

KPK Sebut Bupati Lombok Barat LAZ Terima Rp12,4 M Dari Praktik korupsi

21 Juli 2026 - 21:29 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Trending di Maluku