KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Hunuth, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), yang digunakan sebagai lahan pemakaman masyarakat Kota Ambon, diakui mampu menampung 600 jenazah.
Untuk diketahui, TPU seluas 1,8 hektar itu, kini digunakan sebagai tempat pemakaman jenazah warga Kota Ambon, yang meninggal akibat terkonfirmasi positif Covid-19.
Tingginya angka kematian akibat corona, dalam beberapa hari terakhir, diakui tidak jadi masalah mengenai ketersediaan lahan pemakaman, yang dimiliki Pemerintah Kota Ambon.
Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP), Kota Ambon, Rustam Simanjuntak, kepada wartawan, Rabu (14/7) kemarin mengaku, sampai saat ini lahan yang dimiliki masih cukup.
“Tidak ada masalah, walaupun angka kematian dalam beberapa waktu terakhir tinggi, tapi di TPU Hunuth masih cukup. Sebab, di sana itu mampu tampung 600 Jenazah,” terangnya.
Menyoal berapa jenazah yang sudah dimakamkan sejauh ini di TPU Hunuth, Simanjuntak mengaku tidak ingat betul datanya. “Saya tidak ingat, tapi kuotanya masih banyak. Jadi tidak ada masalah soal itu, “ ujarnya.
“Kapasitas di TPU Hunuth 600 Jenazah. Sebab di sana itu, belum seluruhnya kita lakukan pematangan, jadi masih banyak tempat. Tapi kita berdoa semoga ke depan, angka kematian tidak terlalu banyak lah, “ tambahnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, mengenai petugas pemakaman di Hunuth, pihaknya memakai dua shift yang anggotanya berasal dari petugas TPU Kebun Cengkeh dan Benteng.
“Satu shift kan delapan orang, jadi kalau hari ini petugas dari Kebun Cengkeh yang bekerja me-nangani pemakaman, besoknya itu sudah giliran dari Benteng, dia ber-gantian terus, “ tutupnya. (KTE)


























