KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, mengapresiasi kegiatan Pendampingan Kepatuhan Layanan Publik, yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Maluku, di ruang Banda Naira Ballroom, Swiss-Bell hotel Ambon, Senin (24/5).
Sekertaris Daerah Maluku, Kasrul Selang, saat membuka kegiatan mengatakan, Pemprov mengapresiasi kegiatan dimaksud. Kegiatan pendampingan itu memiliki nilai strategis sebagai upaya untuk mendampingi badan publik.
“Kegiatan pendampingan ini, tentunya memiliki nilai strategis sebagai upaya untuk mendampingi badan publik yang menjadi objek penilaian kepatuhan layanan publik, mempersiapkan dan memperbaiki standar pelayanan publik, sebelum dilakukan penilaian kepatuhan layanan publik oleh Ombudsman RI,” katanya.
Dijelaskan Sekda, era milenial seperti sekarang, menuntut manusia untuk berkembang lebih pesat. Perkembangan tersebut mempengaruhi tuntutan kebutuhan masyarakat.
Dengan dinamisnya tuntutan kebutuhan, lanjut dia, masyarakat mendorong penyelenggara layanan untuk lebih aktif memberikan pelayanan publik yang prima. Itu menandakan adanya hak dan kewajiban, yang terbarui yang timbul antara penyelenggara dan masyarakat sebagai penerima layanan publik.
“Secara umum, hal tersebut tentunya diatur dalam peraturan yang berlaku melalui UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Adapun peraturan tersebut lahir untuk memberikan kepastian hukum, antara hubungan penyelenggara dan masyarakat sebagai penerima layanan publik,” paparnya.
“Standar pelayanan publik menjadi sesuatu hal yang penting, karena merupakan kondisi ideal pemenuhan layanan publik oleh badan publik,” tambah Sekda Provinsi Maluku itu.
Lebih lanjut, Sekda mengatakan, tidak bisa dipungkiri bahwa dalam kondisi saat ini, masih ditemui keterbatasan dan kekurangan dalam pelayanan publik, sehingga pelayanan publik diterima masyarakat belum memenuhi standar layanan atau belum berkualitas.
Upaya untuk membangun kepercayaan masyarakat, seiring dengan meningkatnya harapan dan tuntutan warga, terhadap peningkatan pelayanan publik terus dilakukan oleh seluruh badan publik, termasuk pemda Maluku dan pemerintah kabupaten/kota se-Maluku.
“Upaya ini harus dilakukan secara komprehensif dan berkesinambungan, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Sekali lagi kami sangat apresiasi kegiatan itu dan berterimakasih sekali kepada penyelenggaranya,” tutupnya.
(KTE)


























