KABARTIMURNEWS.COM.JAKARTA-Mau liburan atau mudik akhir tahun tapi khawatir dompet jebol karena harga tiket pesawat? Tenang, ada kabar baik dari pemerintah.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menyiapkan stimulus tarif penerbangan agar momen Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru) jadi jauh lebih terjangkau bagi masyarakat.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F Laisa, mengungkapkan kebijakan ini digelontorkan khusus membantu meringankan beban biaya perjalanan masyarakat yang ingin merayakan momen akhir tahun.
“Dalam rangka menyambut angkutan Udara Natal 2026 dan Tahun Baru 2027, pemerintah telah menetapkan kebijakan stimulus untuk mendukung keterjangkauan harga tiket pesawat bagi masyarakat,” ujar Lukman saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Lukman memaparkan, penurunan harga tiket ini ditopang oleh dua instrumen utama. Pertama, lewat pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen untuk penerbangan domestik kelas ekonomi, yang sudah diatur dalam PMK Nomor 77 Tahun 2026.
Kedua, lanjut dia, ada diskon 50 persen untuk Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U/PSC) serta jasa pendaratan dan penyimpanan pesawat di bandara, plus pemotongan tarif PNBP sebesar 50 persen.
“Melalui kebijakan tersebut, harga tiket pesawat diproyeksikan dapat turun sekitar 11–12 persen. Namun, besaran penurunan harga dapat bervariasi tergantung rute, jadwal penerbangan, komponen tarif, dan ketersediaan kursi,” jelas Lukman.
Kebijakan stimulus ini berlaku untuk periode penerbangan 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027, dengan masa pembelian tiket mulai 20 Oktober 2026 sampai 10 Januari 2027.
Ke depannya, Kemenhub memastikan bakal mengawal ketat kebijakan ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan langsung masyarakat di lapangan tanpa ada celah.
“Pemerintah juga akan terus melakukan pengawasan agar manfaat stimulus dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” pungkas Lukman. (AN/KT)




















