Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Papua

Kejari Jayawijaya Musnahkan Ganja 868,75 Gram dan Sabu 44,12 Gram

badge-check


Kejari Jayawijaya Musnahkan Ganja 868,75 Gram dan Sabu 44,12 Gram Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.WAMENA-Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya, Papua Pegunungan memusnahkan barang bukti (BB) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah seperti ganja 868,75 gram, sabu 44,12 gram, minuman beralkohol dan pakaian.

Kepala Kejari Jayawijaya Ahmad Latupono di Wamena, Kamis mengatakan pemusnahan barang yang yang dilakukan saat ini adalah yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dari tindak pidana narkotika dan tindak pidana hukum lain.

“Dari perkara tindak pidana narkotika yang dimusnahkan ganja 868,75 gram dan sabu 44,12 gram. Tindak pidana narkotika terdapat 28 perkara yang ditangani sampai dengan saat ini,” katanya usai pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejari Jayawijaya.

Menurut dia, untuk perkara tindak pidana hukum lain yang barang buktinya dimusnahkan di antaranya minuman beralkohol, senjata tajam, pakaian dan kosmetik.

“Barang bukti ini dari perkara yang ditangani beberapa polres di Papua Pegunungan di antaranya Polres Jayawijaya, Nduga, Yalimo, Mamberamo Tengah dan Tolikara,” ujarnya.

Dia menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan saat ini dari perkara yang ditangani dan telah memiliki inkrah periode tahun 2025 hingga Oktober 2026.

“Kami ingin menjelaskan bahwa setiap barang bukti yang dieksekusi atau musnahkan dari berbagai perkara apabila telah ada keputusan hukum tetap dari pengadilan termasuk terdakwanya pun telah dipidanakan,” katanya.

Dia menambahkan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan oleh Kejari Jayawijaya baru pertama kali dilaksanakan dalam tahun ini.

“Kami tidak bisa melaksanakan pemusnahan barang bukti satu persatu karena menyangkut biasa, maka beberapa perkara dikumpulkan sekaligus barulah dilaksanakan eksekusi,” ujarnya.

Sementara itu Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Natalis Mumpu menyampaikan terima kasih kepada kejaksaan, kepolisian dan pengadilan sehingga proses pemusnahan barang bukti dapat dilakukan saat ini.

“Kami selaku pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada kejaksaan serta aparat penegak hukum lainnya dalam menangani setiap perkara tindak pidana narkotika maupun tindak pidana hukum lain dalam memberikan rasa aman, nyaman dan damai bagi masyarakat di Jayawijaya maupun Papua Pegunungan secara umum,” katanya. (AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

BMP Kutuk Keras Aksi Keji KKB di Yahukimo

25 Juli 2026 - 20:45 WIT

Pemkab Nabire Hentikan Gaji 187 ASN Bermasalah

25 Juli 2026 - 20:34 WIT

Satgas Yonif 511/DY Perkuat Komunikasi Dengan Warga Papua di Karubaga

22 Juli 2026 - 14:19 WIT

Dua Anggota OPM Cium Merah Putih, Janji Setia pada NKRI!

21 Juli 2026 - 21:56 WIT

Sempat Viral dan Dipicu Blokade Jalan, 5 Begal Brutal di Timika Diciduk Polisi dalam 2 Jam

20 Juli 2026 - 17:45 WIT

Trending di Papua