Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Malteng

Diberitakan Papan Proyek BPJN Maluku Rp13,3 Miliar di Wailoping Seram Tiba-Tiba “Gaib”  

badge-check


Diberitakan Papan Proyek BPJN Maluku Rp13,3 Miliar di Wailoping Seram Tiba-Tiba “Gaib”   Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.MASOHI- Aroma tidak sedap menyeruak dari proyek preservasi Jalan Sp. Lintas Seram–Wailoping di Desa Administratif Wailoping, Kecamatan Seram Utara Timur Seti.

Bukannya memberikan jawaban transparan setelah kinerjanya disorot tajam oleh media, pihak pelaksana justru mempertontonkan kejanggalan baru: papan nama proyek senilai Rp13,3 miliar mendadak “gaib” alias dicopot misterius dari lokasi.

Kejadian ini menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat, yang mulai mempertanyakan integritas dan kejelasan proyek tersebut. Banyak yang beranggapan bahwa tindakan ini mencerminkan kurangnya akuntabilitas dari pihak yang bertanggung jawab.

Dengan hilangnya papan nama, informasi mengenai proyek yang seharusnya dapat diakses publik pun menjadi sulit didapatkan, sehingga menambah kecurigaan bahwa ada sesuatu yang tidak beres di balik proyek bernilai miliaran rupiah ini.

Dalam situasi seperti ini, transparansi dari pihak pelaksana menjadi sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan bahwa anggaran yang digunakan benar-benar untuk kepentingan masyarakat.

Keterbukaan informasi mengenai penggunaan dana, proses pengelolaan proyek, serta pencapaian yang telah diraih harus disampaikan dengan jelas kepada masyarakat, sehingga mereka bisa melihat langsung manfaat dari setiap kebijakan yang diterapkan.

Selain itu, melibatkan masyarakat dalam setiap langkah proses dapat menciptakan rasa kepemilikan dan tanggung jawab yang lebih besar terhadap hasil yang dicapai.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pemerintah dan warga, sehingga tercipta sinergi yang positif demi kemajuan bersama.

Ruas jalan yang digarap belum juga rampung hingga saat ini. Bahkan, yang tersisa hanyalah debu.

Aksi bongkar pasang papan informasi ini diduga kuat sebagai kepanikan kontraktor demi menghindari mata publik. Pasalnya, hilangnya simbol transparansi itu berbarengan dengan dimulainya aktivitas penyiraman badan jalan di lapangan.

Ironisnya, penyiraman tersebut terkesan teatrikal dan setengah hati. Berdasarkan pantauan di lapangan, debu jalanan hanya disiram pada ruas di depan Kantor Desa Administratif Wailoping saja.

Langkah “pencitraan” yang tebang pilih ini langsung memantik sinisme warga yang menilai tindakan tersebut hanya formalitas instan pasca-mencuatnya pemberitaan di media kabartimurnews.com.

“Justru setelah proyek menjadi sorotan, papan nama malah hilang dari lokasi. Kami jadi bertanya-tanya, ada apa sebenarnya? Apa alasan di balik pelepasan itu?” cetus seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Sikap “kucing-kucingan” ini tentu mencederai asas keterbukaan informasi. Masyarakat berhak tahu, sebab dana yang digelontorkan bukan uang receh, melainkan bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai fantastis: Rp13.343.301.000.

Merujuk pada data papan proyek sebelum dilenyapkan, pekerjaan bernomor kontrak HK.02.03-Bb16.7.2/2025/03 (tanggal 17 Desember 2025) ini memiliki masa kerja 300 hari kalender.

Proyek kakap ini digarap oleh kontraktor CV Citra Mandiri Perkasa, di bawah pengawasan tim konsultan supervisi PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero) KSO PT Nusantara Agung Jaya – PT Prima Nurkele Konsultan.

Dengan anggaran belasan miliar, sangat tidak patut jika pengerjaan di lapangan justru memicu kecurigaan. Kini, bola panas berada di tangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku dan pihak kontraktor.

Warga menuntut pertanggungjawaban serta penjelasan resmi: mengapa papan proyek harus diumpetkan, dan mengapa hak warga atas jalan yang layak hanya dijawab dengan penyiraman jalan seadanya di depan kantor desa?

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, pihak BPJN Maluku maupun kontraktor pelaksana kompak memilih bungkam. Belum ada selembar surat pun atau keterangan resmi yang dikeluarkan untuk mengklarifikasi karut-marutnya proyek di Lintas Seram tersebut. (KTS)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Proyek BPJN Maluku Rp13,3 Miliar Mandek, Warga  “Diserang”  Debu Tebal  Setiap Hari

6 Juli 2026 - 00:40 WIT

Polda Maluku Ungkap 33 Kasus Narkotika Sejak Mei Hingga Juni 2026

29 Juni 2026 - 02:31 WIT

Umar Lessy Terpilih Aklamasi Jadi Ketua IKA Unidar Ambon

29 Juni 2026 - 02:26 WIT

Cetak Sejarah Baru,  Malteng Targetkan Jadi Daerah Ramah Disabilitas

26 Juni 2026 - 04:49 WIT

Gakkum ESDM Resmi Tetapkan 25 Tersangka, 13 Lainnya DPO di Kasus Tambang Emas Gunung Botak Maluku

26 Juni 2026 - 02:02 WIT

Trending di Maluku