Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Malteng

Tak Jalankan Fungsi, Warga Desak Bupati Malteng Evaluasi Pj Kepala Negeri Rohomoni

badge-check


Tak Jalankan Fungsi, Warga Desak Bupati Malteng Evaluasi Pj Kepala Negeri Rohomoni Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.ROHOMONI- Dinilai tidak optimal dalam menjalankan roda pemerintahan, kinerja Penjabat (Pj) Kepala Negeri Rohomoni, Kecamatan Pulau Haruku, menuai kritik pedas dari warga setempat.

Bupati Maluku Tengah (Malteng), Zulkarnain Awat Amir, didesak untuk segera turun tangan melakukan evaluasi total, termasuk mengawasi langsung pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

Desakan ini disampaikan oleh salah seorang warga Negeri Rohomoni yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Ia menyarankan agar Bupati Malteng menjadwalkan monitoring dan evaluasi (Monev) secara langsung ke setiap negeri (desa) guna melihat persoalan riil di lapangan.

“Dengan turun langsung, Pemerintah Daerah bisa mengetahui kondisi nyata di masyarakat, terutama yang berkaitan dengan transparansi pengelolaan ADD dan DD,” ujarnya kepada media ini.

Ia membeberkan, sejak dilantik pada 15 Desember 2025 lalu, Pj Kepala Negeri Rohomoni, Riyadh Aprian Launuru, S.STP, terkesan menjauh dari masyarakat.

“Setelah pelantikan, yang bersangkutan hanya satu atau dua kali melakukan tatap muka dengan warga. Setelah itu, hingga saat ini, ia hampir tidak pernah lagi hadir di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya kesal.

Ketidakhadiran sang penjabat memicu kekhawatiran warga terkait pengelolaan keuangan desa. Menurutnya, masyarakat sangat membutuhkan transparansi dan pertanggungjawaban yang rinci serta terbuka mengenai penggunaan ADD dan DD.

“Dana Desa itu hak masyarakat. Penggunaannya harus dibuka secara terang-benderang demi kemajuan negeri dan kesejahteraan bersama,” tegasnya.

Tak hanya soal anggaran, pelayanan publik di Negeri Rohomoni pun ikut lumpuh. Warga mengeluhkan Kantor Desa yang selama ini tidak difungsikan secara optimal, sehingga sangat mengganggu urusan administrasi masyarakat.

Oleh karena itu, warga meminta ketegasan Bupati Malteng untuk memberikan teguran keras dan mengevaluasi jabatan Pj Kepala Negeri Rohomoni agar pemerintahan kembali berjalan di jalur yang benar.

“Kami berharap Bapak Bupati menegur Pj Negeri Rohomoni agar menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai aturan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024 tentang Desa,” pungkasnya. (KTE)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Bupati Malteng Lantik Raja Siri Sori Islam, Tekankan Transparansi Dana Desa

24 Mei 2026 - 19:14 WIT

Hadiri Pelantikan Raja Siri Sori Islam, Gubernur: Ini Simbol Dunia Adat Kita Tetap Tegak

24 Mei 2026 - 19:04 WIT

Tendangan Pertama Bupati  Malteng Tandai Dimulainya UAA Cup I Liang 2026

18 Mei 2026 - 10:17 WIT

Ikatan Alumni UNIDAR Ambon Siap Gelar Mubes Akhir Juni, Ini Sederet Agendanya

18 Mei 2026 - 10:11 WIT

Perkuat Tata Kelola Negeri, 9 KPN dan Penjabat KPN Malteng Resmi Dilantik

13 Mei 2026 - 02:15 WIT

Trending di Malteng