KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku mengambil langkah tegas untuk memastikan keberangkatan ratusan jemaah haji asal Maluku tahun ini berjalan tanpa hambatan.
Lembaga pengawas pelayanan publik tersebut melakukan inspeksi mendalam guna menjamin seluruh proses transparan, sesuai standar, dan bebas dari maladministrasi.
Langkah ini menegaskan pelayanan prima bagi para jemaah bukanlah sekadar formalitas belaka, melainkan hak dasar yang wajib dipenuhi oleh negara.
Dalam pemantauan langsung di Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) serta Asrama Haji Ambon, Tim Ombudsman menguji langsung alur layanan, kesiapan sarana-prasarana, hingga koordinasi lintas instansi.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat, menegaskan fokus utama pengawasan ini adalah kesiapan sistem pelayanan terpadu yang digawangi Kementerian Agama.
“Pemenuhan standar pelayanan itu bukan formalitas, tetapi hak masyarakat yang wajib dipenuhi. Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan transparan, jelas, dan memberikan kenyamanan penuh bagi jemaah,” tegas Hasan di Ambon.
Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi. Menurut Hasan, alur layanan dan segala persyaratan harus dipajang secara mencolok di ruang pelayanan, situs resmi, hingga media sosial agar jemaah dan keluarganya tidak kebingungan.
Meski bertindak sebagai pengawas, Ombudsman memberikan apresiasi terhadap terobosan yang diterapkan tahun ini. Sistem one stop service atau layanan satu pintu dinilai sukses memotong rantai birokrasi yang biasanya melelahkan bagi jemaah.
Melalui sistem ini, jemaah bisa menyelesaikan berbagai urusan sekaligus di satu tempat tanpa harus berpindah-pindah. Mulai dari pemeriksaan kesehatan akhir, verifikasi dokumen vital seperti paspor dan visa, pembagian gelang identitas serta kartu Nusuk, hingga distribusi biaya hidup langsung tuntas dalam satu rangkaian proses yang cepat.
“Penerapan one stop service ini membuat proses keberangkatan jauh lebih terstruktur dan efisien. Dampak positifnya langsung dirasakan oleh lebih dari 500 jemaah se-Maluku,” tambah Hasan.
Kelancaran ini merupakan buah dari kolaborasi lintas sektor yang solid, mulai dari Kementerian Agama, pemerintah daerah, maskapai penerbangan, Imigrasi, Bea Cukai, hingga petugas kesehatan dan Balai Karantina.
Merespons pengawasan ketat tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Maluku, Djumadi Wali, memastikan pihaknya tidak akan mengendurkan standar.
Ia menegaskan seluruh jajaran terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan memastikan setiap tahapan berjalan ketat sesuai prosedur yang berlaku.
Di sisi lain, Ombudsman tidak hanya sekadar memantau di lapangan. Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal hak jemaah, lembaga ini juga secara resmi membuka kanal pengaduan khusus bagi masyarakat.
Jika jemaah atau keluarga menemukan adanya dugaan maladministrasi, pungutan liar, atau diskriminasi layanan selama proses haji berlangsung, mereka diminta untuk tidak ragu melapor demi perbaikan kualitas ke depan. (KT)


























