Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Maluku

BPJN Maluku Targetkan 7 Jembatan di Ruas Bula-Airnanang Rampung Tahun Ini

badge-check


BPJN Maluku Targetkan 7 Jembatan di Ruas Bula-Airnanang Rampung Tahun Ini Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.BULA-Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku terus memacu pembangunan infrastruktur di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Tahun ini, sebanyak tujuh jembatan yang terletak di ruas jalan Bula-Masiwang-Airnanang ditargetkan rampung sepenuhnya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.6 Provinsi Maluku, Melky Hityahubessy, menjelaskan ketujuh jembatan tersebut merupakan bagian vital dari konektivitas wilayah SBT.

Adapun daftar jembatan yang masuk dalam target penyelesaian tahun ini meliputi:  Jembatan Wai Dawang, Wai Falik, Wai Fesan, Wai Lomindan Wai Lomin 2.

“Targetnya tujuh jembatan tuntas tahun ini dengan menyesuaikan ketersediaan anggaran dari Pemerintah Pusat. Sementara sisanya akan diselesaikan secara bertahap hingga 2027,” ujar Melky kepada media, Minggu, 26 April 2026.

Proyek ini merupakan bagian dari paket pekerjaan Wai Dawang Cs yang mencakup total 17 jembatan. Pengerjaannya telah dimulai sejak tahun 2025 dengan menggunakan skema kontrak tahun jamak (multiyears) yang dijadwalkan berakhir pada 2027 mendatang.

Hingga saat ini, progres fisik di lapangan menunjukkan tren positif. Dari total 17 jembatan yang direncanakan, 8 di antaranya tengah dalam proses pengerjaan intensif. “Saat ini progresnya sudah mencapai 18,8 persen. Tujuh di antaranya terkonsentrasi di ruas jalan Bula – Masiwang – Airnanang,” tambahnya.

Mengingat adanya aktivitas alat berat dan material di sejumlah titik, BPJN Maluku memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Melky meminta masyarakat pengguna jalan untuk bersabar dan berhati-hati saat melintasi area proyek.

“Memang ada sedikit gangguan akses selama pekerjaan berlangsung. Kami harapkan masyarakat bisa bersabar karena ini demi kelancaran transportasi jangka panjang di wilayah kita,” pungkas Melky. (KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Ganja Medan “Mendarat” di Kudamati Ambon,  Pelakunya Menunggu Disidang

27 April 2026 - 01:24 WIT

Cara Balai Karantina Maluku Jaga Kualitas Hewan Kurban

27 April 2026 - 01:01 WIT

Tuntaskan “PR” Kasus Korupsi Penyidikan di Kejati Maluku

27 April 2026 - 00:47 WIT

BKHIT Maluku Pastikan Standar Ekspor Udang Vaname ke Tiongkok

21 April 2026 - 08:29 WIT

Proyek Maluku Integrated Port, Oratmangun Ingatkan Bahaya Dominasi Logika Pendana Asing

12 Maret 2026 - 17:03 WIT

Trending di Maluku