KABARTIMURNEWS.COM.DOBO- Di atas kertas, kerja sama pendidikan antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru dengan Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon adalah niat mulia untuk mencetak sarjana.
Namun, di balik angka-angka APBD yang fantastis, kerja sama ini diduga kuat hanyalah kedok untuk menyalurkan upeti tahunan bagi para elite di Kota Dobo.
Ketidakberesan ini terendus tajam saat membandingkan “mahar” pendidikan Aru dengan tetangganya, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Untuk program kerja sama yang serupa dengan Unpatti, Pemkab MBD hanya merogoh kocek sekitar Rp2 miliar per tahun. Angka yang masuk akal untuk sebuah kemitraan akademis.
Namun, di Kepulauan Aru, angka itu membengkak hingga Rp10 miliar saban tahun. Selisih Rp8 miliar inilah yang diduga menjadi “kue” yang dipotong-potong dan dibagikan kepada para pejabat.
Skenario ini disinyalir telah berjalan selama satu dekade. Sosok sentral di balik operasional dana ini mengarah pada Sekretaris Daerah (Sekda) Aru saat ini.
Perannya disebut-sebut sudah dimulai sejak ia masih menjabat sebagai Kepala Dinas Keuangan. Sang Sekda diduga menjadi “mentor” sekaligus pengatur lalu lintas dana yang mengalir ke berbagai muara.
Setiap kali dana hibah tersebut cair, sang Sekda dikabarkan rutin bertolak ke Ambon—sebuah perjalanan yang oleh orang-orang dalam disebut sebagai “ritual” pencairan jatah.
Dari total dana yang mengalir, aroma amisnya tercium hingga ke gedung wakil rakyat dan kursi eks Bupati. Eks Bupati Aru (Johan Gonga), Diduga menerima “uang segar” Rp1 miliar per tahun.
Sedangkan Pimpinan DPRD Aru: diduga mendapat jatah “honorium” sebesar Rp2 miliar per tahun.
Upaya untuk melanggengkan tradisi “bancakan” ini rupanya sempat ditawarkan kepada Bupati saat ini, Timotius Kaidel.
Modusnya tetap sama: dikemas cantik sebagai dana honorium. Namun, Timotius memilih untuk tidak masuk ke dalam jebakan tersebut.
Penolakannya menjadi bukti kuat bahwa dana tersebut bukanlah hak protokoler yang sah, melainkan gratifikasi yang dipaksakan.
“Informasi yang saya terima, modus ini sempat ditawarkan ke Bupati saat ini, tapi beliau menolak. Mereka menyebutnya uang honor,” bisik seorang sumber di lingkaran Pemkab Aru, akhir pekan lalu.
Kini, “pesta pora” selama sepuluh tahun itu mulai berujung pahit. Satuan Reserse Polres Aru telah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. Lebih dari 100 saksi telah dipanggil untuk bernyanyi di hadapan penyidik.
Publik kini menanti, sejauh mana polisi berani menyeret sang “Dirigen” dan para penikmat aliran dana tersebut ke balik jeruji besi. Hingga berita ini diturunkan, para pejabat yang namanya terseret dalam pusaran dana hibah ini masih memilih untuk menutup rapat mulut mereka. (KT)