Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Malut

Kemenkum: Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual Cegah Pembajakan

badge-check


     Kemenkum: Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual Cegah Pembajakan Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.TERNATE-Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) menyatakan pencegahan dan penegakan hukum kekayaan intelektual (KI) merupakan langkah preventif untuk memitigasi berbagai persoalan pelanggaran KI seperti pembajakan serta melindungi karya yang dihasilkan.

“Pencegahan dan penegakan hukum kekayaan intelektual merupakan bagian penting dalam menciptakan kepastian hukum serta melindungi potensi ekonomi kreatif dan inovasi daerah,” kata Kepala Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir di Ternate, Sabtu.

Untuk itu, menurut dia, diperlukan kerja sama sistematis dan terintegrasi dengan seluruh pihak, pentingnya kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) seperti kepolisian  ataupun penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

Bahkan, kata dia, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirgakkum DJKI), membahas draf perjanjian kerja sama (PKS) antara Kemenkum Malut dan APH terkait pencegahan pelanggaran KI sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi penegakan hukum di daerah.

“Draf PKS akan kami finalisasi sehingga kerja sama baik dengan Polda Malut dan PPNS dapat dipercepat dalam memperkuat pencegahan dan penegakan hukum kekayaan intelektual di Maluku Utara,” ujarnya.

Sementara, Kepala Subdirektorat Penindakan dan Penyidikan, Ahmad Rifadi mendukung upaya pencegahan pelanggaran KI melalui kerja sama guna memperkuat upaya preventif, pengawasan, serta penindakan terhadap potensi pelanggaran KI di wilayah Malut.

“Kerja sama juga perlu diarahkan untuk memperjelas mekanisme koordinasi dan pengawasan PPNS dengan jajaran Polda Maluku Utara. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan pola kerja yang lebih terstruktur, terpadu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam penanganan perkara KI,” ungkapnya.

Dia mengatakan upaya pencegahan pelanggaran KI tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif melalui kegiatan sosialisasi, edukasi, monitoring, serta penguatan sistem pengawasan.

“Dengan langkah tersebut, Kanwil Kemenkum Malut optimistis sinergi bersama Dirgakkum DJKI dan APH di daerah dapat semakin solid dalam menciptakan iklim hukum yang kondusif, profesional, dan berkeadilan di bidang kekayaan intelektual,” ujarnya.(AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Gubernur Malut Minta Masyarakat Waspadai Potensi La Nina

20 Februari 2026 - 19:08 WIT

Pertamina Pastikan Stok BBM Terjaga di Maluku dan Papua saat Ramadhan

19 Februari 2026 - 21:09 WIT

Beneficial Ownership Cegah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme

18 Februari 2026 - 00:03 WIT

Hujan Sedang Hingga Lebat Berpotensi Terjadi Maluku Utara

16 Februari 2026 - 20:12 WIT

Lelaki Sula dan Ujian Cinta di Balik Tradisi Matapia Bakai

14 Februari 2026 - 19:34 WIT

Trending di Malut