Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Maluku

Kejagung Turun Gunung Memburu Jejak Rp600 Miliar di Kabupaten Seram Barat, Maluku

badge-check


     ilustrasi Perbesar

ilustrasi

 

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mendadak gerah. Kabar kedatangan tim elit dari Direktorat III Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMINTEL) Kejaksaan Agung RI pada pertengahan Februari 2026 ini bukan sekadar kunjungan kerja biasa, melainkan misi perburuan terhadap aroma amis korupsi yang sudah lama tercium di tanah Maluku.

Pusaran kasus ini berakar pada sengkarut perizinan usaha PT. Spice Island Maluku (PT SIM) tahun 2019 yang diduga kuat menjadi kedok bagi praktik lancung yang merugikan negara dalam angka yang sangat fantastis.

Bayangkan saja, informasi yang beredar di lingkaran Kejati Maluku menyebutkan adanya skema sewa-menyewa lahan yang berujung pada penggadaian sertifikat di bank dengan nilai menyentuh angka Rp600 miliar.

Angka ini bukan cuma deretan nol di atas kertas, tapi merupakan aset rakyat yang diduga dijadikan “bancakan” oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Lebih miris lagi, dugaan ini menyeret sejumlah elite di lingkungan Pemerintah Daerah SBB yang disinyalir ikut mencicipi gurihnya aliran dana hasil korupsi tersebut.

Ketegasan Kejagung mulai terlihat saat surat perintah bernomor R-31/D.4/Dek.2/02/2026 resmi diteken. Nama-nama besar di birokrasi SBB kini berada dalam bidikan, termasuk Sekretaris Daerah Leverne Tuasuun yang kabarnya masuk dalam daftar panggil untuk menghadap ke Kejati Maluku.

Namun, seperti pola klasik dalam skandal besar, para pejabat terkait—mulai dari Asisten Intelijen Kejati hingga sang Sekda sendiri—masih memilih jurus diam seribu bahasa saat dikonfirmasi.

Bungkamnya para pemegang kebijakan ini justru makin mempertebal kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang sangat besar yang sedang coba ditutupi.

Kini, bola panas ada di tangan aparat penegak hukum. Rakyat SBB tidak butuh drama formalitas atau sekadar seremonial pemanggilan. Publik menuntut keberanian Kejagung untuk membongkar tuntas siapa saja yang ikut berpesta di atas lahan yang digadaikan itu.

Jika benar ada pejabat yang “ambil uang”, maka hukum harus bicara dengan lantang tanpa pandang bulu. Minggunya tim Kejagung ke SBB akan menjadi saksi, apakah keadilan benar-benar akan tegak di Maluku atau kasus Rp600 miliar ini hanya akan berakhir menjadi tumpukan berkas yang berdebu. (KT)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Sidang Korupsi KKT: PT Tanimbar Energi Jadi “Anak Emas”, Jatah BUMD Lain Dilibas

14 Februari 2026 - 02:42 WIT

Bendahara Kejari SBT Dijebloskan ke Rutan Ambon, Akibat Korupsi Rp901 Juta

14 Februari 2026 - 02:30 WIT

Plt Sekwil PPP Maluku Sebut Penolakan Kubu Rovik Hanya “Ekspresi Emosional”

14 Februari 2026 - 01:50 WIT

ALTAR “Serbu” Kantor Bupati KKT dan Polisikan Dugaan Korupsi ke Kejari

10 Februari 2026 - 20:51 WIT

Pomdam  Pattimura Boyong 10 Medali Dari Kejurnas di Ternate

9 Februari 2026 - 16:27 WIT

Trending di Maluku