KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-AMBON-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru berhasil mengukir sejarah baru dalam dunia birokrasi Maluku.
Di bawah kepemimpinan Bupati Timotius Kaidel, “Bumi Jargaria” resmi dinobatkan sebagai daerah dengan kinerja reformasi hukum terbaik setelah meraih Sertifikat Penghargaan Predikat AA (Kategori Istimewa).
Penghargaan bergengsi atas capaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) tahun 2025 ini diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, kepada Bupati Timotius Kaidel di Ambon, Kamis, 5 Februari 2026.
Predikat AA yang diraih Pemkab Kepulauan Aru bukan sekadar formalitas. Penilaian ketat ini didasarkan pada instrumen Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang mengukur keberhasilan daerah dalam: Pembenahan regulasi daerah yang tumpang tindih, Harmonisasi hukum yang tepat sasaran dan Komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih.
Kakanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, mengaku kagum dengan progres yang ditunjukkan Kepulauan Aru. Menurutnya, sinergi antara Pemkab dan Kanwil telah membuahkan hasil luar biasa.
“Ini merupakan kerja bersama yang luar biasa. Saya tekankan pentingnya konsistensi dalam mempertahankan nilai ini melalui kebijakan yang tepat dan pembenahan regulasi yang berkelanjutan,” ujar Saiful Sahri.
Menanggapi prestasi tersebut, Bupati Timotius Kaidel menegaskan penghargaan ini adalah suntikan semangat bagi seluruh jajaran OPD di Kepulauan Aru. Ia menyatakan predikat “Istimewa” adalah cerminan dari wajah baru tata kelola pemerintahan di wilayahnya.
“Capaian ini akan terus kita pertahankan. Ini bukan soal angka di atas kertas, tapi demi pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan ke depan,” tegas Bupati optimis.
Dengan raihan ini, Kepulauan Aru kini berdiri sejajar dengan daerah-daerah maju lainnya di Indonesia dalam hal reformasi birokrasi. Prestasi ini diharapkan menjadi pemicu bagi daerah lain di Provinsi Maluku untuk terus berinovasi dalam harmonisasi hukum dan transparansi regulasi. (KT)