KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa marah besar. Dia akan melaporkan masalah ini saat kunjungan Wakil Menteri Kesahatan, 20 Januari 2026, mendatang.
Tabir gelap menyelimuti pelayanan kesehatan di Maluku. Meninggalnya pasangan suami istri “Pasutri” asal Desa Hukurila, Petrus Thenu dan Linda Maelissa, bukan sekadar kecelakaan lalu lintas biasa. Ini adalah potret tragis warga negara yang “terbuang” dari sistem jaminan kesehatan saat nyawa dipertaruhkan.
Dari data lapangan yang diperoleh Kabar Timur mengungkap kondisi yang menyayat hati. Menurut keterangan Thomas de Queljoe, perwakilan keluarga korban, kecelakaan maut di kawasan Desa Naku tersebut terjadi dalam situasi yang tidak wajar.
Saksi di lokasi kejadian melihat pemandangan memilukan/ Linda Maelissa mengalami kecelakaan saat jarum infus diduga masih menempel di tubuhnya.
Pasangan ini terpaksa nekat pulang menggunakan sepeda motor dari RSUP Leimena karena tidak sanggup menanggung biaya rawat inap jalur umum, setelah fasilitas BPJS mereka ditolak pihak rumah sakit.
“Dalam kondisi terpasang infus itulah mereka mengalami kecelakaan. Kalau sejak awal diberikan kesempatan klaim BPJS, korban pasti sudah dirawat inap dan tidak perlu berada di jalanan dalam kondisi sakit,” ungkap Thomas dengan nada kecewa.
Sedangkan, pengakuan saksi dan pihak keluarga menyebutkan, Petrus dan Linda sedang dalam perjalanan pulang menuju Leitimur Selatan. Saat melewati jalanan menurun di Desa Naku, motor yang dikendarai Petrus diduga mengalami rem blong.
Akibatnya, Petrus Thenu, meninggal dunia seketika di lokasi kejadian akibat benturan keras dan Linda Maelissa, sempat dievakuasi warga dalam kondisi kritis ke Rumah Sakit Tentara (RST). Namun, nyawanya tidak tertolong dan ia menyusul suaminya beberapa saat kemudian.
Sikap RSUP Leimena yang membiarkan pasien pulang dalam kondisi medis yang belum stabil—hanya karena urusan iuran BPJS yang menunggak—kini menjadi sorotan tajam sebagai penyebab hulu dari tragedi ini.
GUBERNUR MARAH
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, tidak memberikan toleransi sedikitpun terhadap alasan administratif RSUP Leimena. Meskipun status rumah sakit tersebut adalah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) milik pemerintah pusat yang dituntut mandiri secara finansial, aspek kemanusiaan adalah harga mati.
“Saya tidak pernah simpatik dengan praktik pelayanan seperti itu. Ini mencederai nilai-nilai peradaban,” tegas Hendrik kepada wartawan, Selasa, 13 Januari 2026.
Gubernur memastikan, catatan hitam ini akan disodorkan langsung ke Wakil Menteri Kesehatan, dr. Beni Octavianus, saat kunjungan kerja ke Ambon pada 20 Januari mendatang. Hendrik berjanji akan menegur langsung manajemen RSUP Leimena di depan pejabat kementerian tersebut.
Hingga saat ini, pihak RSUP dr. J. Leimena masih memilih bungkam. Belum ada pernyataan resmi mengenai mengapa pasien dengan kondisi darurat diperbolehkan atau terpaksa pulang tanpa pendampingan medis yang memadai hanya karena kendala biaya.
Tragedi ini menjadi pengingat pahit bagi publik Maluku, bahwa di hadapan meja kasir rumah sakit, nyawa terkadang dianggap lebih murah daripada selembar kartu jaminan kesehatan yang tidak aktif. (KT)