Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Malut

Pemprov Pastikan Keberlanjutan Kesehatan Gratis di Malut

badge-check


Pemprov Pastikan Keberlanjutan  Kesehatan Gratis di Malut Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.TERNATE-Pemerintah Provinsi Maluku Utara memastikan cakupan pelayanan kesehatan gratis atau kesehatan semesta (UHC) terus berlanjut di daerah itu pada  2026, sebagai bagian dari Asta Cita Presiden RI.

“Akses kesehatan adalah hak dasar. Maka Pemerintah berkewajiban menyediakannya,”  kata Gubernur Malut, Sherly Tjoanda di Ternate, Rabu.

Ia juga meminta pemerintah kabupaten/kota menyediakan anggaran untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) warganya.

Menurut dia, sembilan daerah di Malut telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan terkait penyelenggaraan jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP).

Pemprov, kata dia, akan mendorong kewajiban dana bagi hasil reguler Rp5 miliar dan dana bagi hasil terutang terhutang Rp5 miliar, atau total Rp10  miliar untuk Kota Ternate yang terkendala utang pada BPJS sekitar Rp17,6 miliar. Sisanya Rp7,6 miliar ditanggung pemkot.

Pemerintah provinsi belum dapat menutupi tunggakan Kota Ternate ke BPJS sepenuhnya karena  kewajiban transfer dana bagi hasil pemerintah pusat kepada Pemprov Maluku Utara yang belum direalisasikan sebesar Rp171 miliar. (AN/KT)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Dua WNA Pendaki Gunung Dukono Malut Ditemukan Meninggal Dunia

11 Mei 2026 - 02:44 WIT

Skandal Seragam Bank Maluku Rp17 Miliar: Bidik Tersangkan, Jaksa Kejar Pernyataan 250 Pegawai

8 Mei 2026 - 07:16 WIT

Kodam  Pattimura Salurkan Bantuan Perbaikan Mesjid di Maluku Utara

3 Mei 2026 - 23:49 WIT

Pangdam Pattimura Tinjau Wilayah Pascakonflik di Patani Barat, Pastikan Situasi Kondusif

16 April 2026 - 11:03 WIT

Polisi Kawal Kepulangan Warga Usai Bentrokan di Halmahera Tengah

8 April 2026 - 17:17 WIT

Trending di Malut