KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Sistem Manual Rawan Dimainkan, Potensi Jutaan Rupiah Hanya Masuk Puluhan Ribu.
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Maluku, Allan Lohy, melontarkan kritik pedas terhadap pola pengelolaan parkir di Maluku yang dinilai masih purba.
Dalam rapat bersama di Ruang Paripurna DPRD Maluku, Rabu, 17 Desember 2025, Lohy mendesak Pemerintah Daerah segera beralih ke sistem parkir non-tunai demi menyelamatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini diduga bocor.
Lohy menilai, sistem manual yang selama ini diterapkan adalah “lubang hitam” yang membuat pendapatan daerah tidak terukur. Ia menyebut, peralihan ke sistem elektronik bukan lagi pilihan, melainkan keharusan strategis untuk menciptakan transparansi.
Politisi ini membeberkan fakta mengejutkan mengenai disparitas pendapatan antara sistem lama dengan potensi riil di lapangan. Ia mencontohkan, banyak titik parkir yang dikelola secara manual hanya menyetor pendapatan puluhan ribu rupiah per hari.
“Ini ironis. Padahal jika dikelola secara profesional dan transparan, potensi pemasukannya bisa mencapai jutaan rupiah. Selisih yang besar ini menunjukkan ada yang tidak beres dalam pola pengelolaan selama ini,” tegas Lohy dengan nada bicara yang tajam.
Menurutnya, dengan sistem non-tunai, setiap transaksi akan tercatat secara otomatis di sistem. Pemerintah tidak perlu lagi menebak-nebak, karena data pemasukan riil akan tersaji secara real-time.
Tak hanya sekadar mengkritik, Lohy juga mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera merumuskan skema baru yang diperkuat melalui Peraturan Daerah (Perda). Menurutnya, dasar hukum yang kuat adalah kunci agar sistem digitalisasi ini bisa diterapkan secara konsisten dan mengikat.
“Masalah parkir ini terlihat sederhana, tapi dampaknya luar biasa bagi kantong daerah. Jika sistemnya tepat dan regulasinya ada, parkir bisa menjadi mesin uang atau sumber PAD yang sangat signifikan bagi Maluku,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Lohy menantang komitmen OPD terkait untuk segera meninggalkan pola-pola lama yang tidak akuntabel. Ia menekankan bahwa rakyat berhak tahu ke mana setiap rupiah dari retribusi parkir itu mengalir.
“Kita butuh perubahan pola pengelolaan yang akuntabel. Hentikan kebocoran, saatnya Maluku modern dalam mengelola pendapatan daerah,” pungkasnya. (KTL)


























