Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Amboina

Pemkot Siapkan Rp 11 Miliar Bangun Fasilitas Pengolahan Sampah

badge-check


					Pemkot Siapkan Rp 11 Miliar Bangun  Fasilitas Pengolahan Sampah Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Pemkot Ambon wajib hentikan sistem open dumping di TPA Toisapu dan beralih pengelolaan sampah berbasis teknologi.

Pemerintah Kota Ambon, Maluku menyiapkan anggaran sebesar Rp11 miliar untuk membangun fasilitas pengolahan sampah modern berbasis Material Recovery Facility (MRF) dan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) pada 2026.

“Pembangunan MRF dan RDF menjadi langkah strategis untuk mengatasi kedaruratan sampah di Ambon, mengingat kota ini menghasilkan sekitar 256,41 ton sampah per hari, namun hanya 180,5 ton yang dapat diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA) Toisapu,” ujar Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, di Ambon, Rabu.

Hal itu dipaparkan Wattimena dalam presentasi Rencana Aksi 2026 di hadapan Wamendagri dan Gubernur Lemhannas pada Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) di BPSDM Kemendagri.

Ia menjelaskan bahwa sekitar 53,35 ton sampah masih terbuang ke lingkungan setiap hari dan berpotensi mencemari air, tanah, serta udara.

Walikota menyebut Ambon ditetapkan sebagai daerah dengan kedaruratan sampah berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2567 Tahun 2025.

Selain volume sampah yang meningkat akibat pertumbuhan penduduk dan pola konsumsi masyarakat, Ambon juga menghadapi hambatan seperti topografi sulit, keterbatasan infrastruktur, rendahnya partisipasi masyarakat, serta persoalan sampah perbatasan dan sampah laut.

Sesuai Perpres Nomor 109 Tahun 2025, Pemkot Ambon wajib menghentikan sistem open dumping di TPA Toisapu dan beralih ke pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.

Kebijakan tersebut juga sejalan dengan RPJMD 2025–2029 yang menargetkan penguatan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Wali kota memaparkan bahwa MRF akan mengintegrasikan proses pemilahan, pengomposan, dan daur ulang, sementara RDF merupakan bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari limbah padat yang tidak dapat didaur ulang.

Integrasi keduanya dinilai mampu mengurangi sampah ke TPA, menghasilkan energi alternatif, serta menekan emisi gas rumah kaca.

Secara ekonomi, RDF dapat dimanfaatkan sebagai pengganti batu bara untuk pembangkit listrik dan industri semen, sekaligus membuka lapangan kerja baru di sektor persampahan dan energi. Dari sisi sosial, teknologi tersebut diharapkan meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Ia menambahkan, selain biaya pembangunan Rp11 miliar, fasilitas ini akan membutuhkan biaya operasional dan pemeliharaan sekitar Rp750 juta per tahun.

“Diharapkan dengan pembangunan ini, Ambon dapat mencapai target pengurangan sampah 70 persen, penanganan 30 persen, sampah terkelola 100 persen, dan nol persen sampah tidak terkelola,” ucapnya. (AN/KT)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Pungli Parkir Pantai Mardika Ambon Bakal “Masuk” Jaksa 

22 Januari 2026 - 23:35 WIT

LPKA Ambon Bentuk Tim Zona Integritas WBK-WBBM Maksimalkan Layanan

22 Januari 2026 - 23:11 WIT

Kodaeral Ambon Bantu Alat Keselamatan Bagi Nelayan Malteng

22 Januari 2026 - 23:03 WIT

Pemkot Ambon Siapkan Tim Terpadu Berantas Parkir Liar

20 Januari 2026 - 22:23 WIT

Warga Kate-Kate Ambon Geger Temukan Jasad Bayi Laki-laki

14 Januari 2026 - 01:06 WIT

Trending di Amboina