Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Maluku

Rovik Usul Jual Mobil Dinas Yang Digunakan Tidak Efektif

badge-check


					Rovik Usul Jual Mobil Dinas  Yang Digunakan Tidak Efektif Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON- Politisi PPP yang juga Anggota Komisi III DPRD Maluku, Rovik Afiffudin memberikan usulan menarik.

Apa itu? Dia mengusulkan, agar kendaraan dinas yang digunakan tidak efektif sebaiknya dijual, untuk kepentingan Pembangunan jalan atau program lainnya.

Usulan itu, disampikan Ravik, usi mengelar rapat kerja komisi bersama mitranya, Selasa, 18 November 2025.

Dia mendorong Pemprov Maluku, menata ulang keberdaan kendaraan dinas yang tidak lagi digunakan secara efetif, sebaiknya dijual.

Menurut Rovik, keberadaan kendaraan dinas yang hanya menumpuk justru membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kalau dijual, itu bisa masuk ke APBD. Nilainya bisa mencapai Rp4 sampai Rp5 miliar. Dana sebesar itu bisa dialihkan untuk pembangunan jalan atau program lain yang lebih mendesak,” kata dia.

Dikatakan, banyak kendaraan, baik mobil maupun motor, saat ini hanya menumpuk tanpa pemanfaatan jelas. Ia menekankan perlunya verifikasi menyeluruh terhadap kondisi aset tersebut.

“Apalagi kalau ada dinas yang ingin menarik, memakai, atau membeli, tinggal diatur. Tetapi bila tidak ada kebutuhan, sebaiknya dijual saja,” sebut dia.

Dia juga menyoroti besarnya biaya pemeliharaan kendaraan dinas. “Satu mobil bisa perlukan Rp1 hingga Rp2 juta per tahun. Dikalikan jumlah unit yang ratusan, totalnya bisa capai Rp200 hingga Rp300 juta. Belum termasuk biaya bahan bakar yang tetap ditanggung daerah,”  tambah dia.

Rovik menyinggung kendaraan yang telah lama berada dalam penguasaan pejabat tertentu. Ia menilai penarikan kendaraan tidak selalu diperlukan, karena berpotensi menimbulkan kesan negatif.

“Ada yang sudah puluhan tahun memegang mobil. Jual saja, jadikan bentuk penghargaan. Mengapa harus ditarik-tarik dan membuat orang malu?” katanya.

Dia pun menekankan bahwa aset yang tidak termanfaatkan akan menjadi beban bila hanya diparkir di kantor gubernur. “Barang-barang seperti ini seharusnya tidak menjadi persoalan. Penataannya cukup dilakukan dengan pertimbangan yang wajar,” ujarnya.

Ini menurut dia,  diharapkan dapat ringankan beban APBD sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, khususnya untuk dukung pembangunan yang lebih prioritas di Maluku. (KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

ALTAR “Serbu” Kantor Bupati KKT dan Polisikan Dugaan Korupsi ke Kejari

10 Februari 2026 - 20:51 WIT

Pomdam  Pattimura Boyong 10 Medali Dari Kejurnas di Ternate

9 Februari 2026 - 16:27 WIT

Kodam Pattimura Aksi Bersih Llingkungan Serempak  

9 Februari 2026 - 03:44 WIT

Gempa Laut Magnitudo 5,9 Guncang Kepulauan Tanimbar Maluku

7 Februari 2026 - 10:36 WIT

Sinergi TNI-Polri & Tokoh Masyarakat Jaga Kedamaian di Hitu dan Morella

7 Februari 2026 - 10:18 WIT

Trending di Malteng